
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | Kurnia Warman |
| Penerbit | Huma Indonesia |
| Tempat Terbit | Jakarta |
| Tahun Terbit | 2010 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | 978-602-8829-05-2 |
| Kolasi | xvi, 404 hlm. ; ilus. ; 24 cm |
| Subjek | Ilmu Agraria |
| Media | Buku |
| Abstrak | |
D Banyak kalangan yang masih bersikukuh memandang hukum adat sebagai cermin ketertinggalan dan antitesis dari ke-modern-an. Oleh sebab itu, upaya-upaya untuk me-modern-kannya tidak pernah surut, entah atas nama pembangunan ataupun intergrasi nasional. Kenyataannya, alih-alih melemah apalagi punah, perkembangan hukum adat di beberapa daerah di Indonesia menunjukkan hal sebaliknya. Terutama sejak reformasi dan desentralisasi, hukum adat menemukan energi barunya untuk bangkit kembali. Upaya-upaya mendorong pemerintah mengakui hukum adat dalam hal penguasaan tanah dan kekayaan alam semakin meningkat. Di beberapa tempat, telah terbit peraturan-peraturan daerah terkait hal ini. Situasi ini meneguhkan kesimpulan bahwa hukum negara tidak layak menolak eksistensi hukum adat. Pasalnya, sebelum negara nasional terbentuk, masyarakat-masyarakat yang ikut menyepakati dan menentukan pembentukan negara itu sudah mempunyai hukum adat untuk mengatur kehidupan mereka sehari-hari. Karena sosok dan latar belakang masyarakatnya berbeda-beda maka hukum yang dilahirkannya tentu juga tidak sama. Dengan membahas perkembangan hukum adat di Sumatra Barat dan berbagai model interaksinya dengan hukum negara, buku ini mengemukakan fakta dan penjelasan bahwa dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, pembangunan hukum khususnya Hukum Agraria tidak bisa diseragamkan begitu saja. Adagium dari Cisero, ubi societas ibi ius, tetap aktual. Karena hukum ada di masyarakat maka "bangunan" hukum akan mengikuti bangunan masyarakatnya. Jika masyarakatnya majemuk (beragam) maka hukum yang dilahirkannya juga akan majemuk. Bagaimanakah kebutuhan pengakuan akan keragaman sistem hukum ini dapat dan seharusnya bertemu dengan kebutuhan lain untuk membangun kesatuan sistem hukum nasional? Buku ini mengulasnya lebih lanjut dengan analisis hukum yang dilengkapi beberapa kasus nyata yang terjadi dalam hubungan masyarakat hukum adat dan negara. Penulisnya membahas bagaimana upaya membangun keanekaragaman dalam kesatuan hukum semestinya dilakukan dalam pembangunan hukum agraria di Indonesia. | |
| Nomor Rak | 340 - S | ||||||
| Nomor Panggil | 346 War S | ||||||
| Lokasi | Ruang Baca | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||