
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Rikardo Siarmata;Bernadinus Steni |
Penerbit | The Samdhana Institute |
Tempat Terbit | Bogor |
Tahun Terbit | 2017 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-602-0857-48-0 |
Kolasi | viii, 180 hlm. ; ilus. ; 21 cm |
Subjek | Masyarakat Hukum Adat,Hukum,Masyarakat Adat |
Media | Buku |
Abstrak | |
Bahasan buku mi mendedah istilah atau konsep subjek Aukum yang digunakan dalam putusan MK 35 dengan memakai perspektif pemikiran hukum. Pemikiran hukum adalah sukh Min untuk filsafat dan teori hukum. Ada dua pokok bahasan. Protams, tulisan ini mengaitkan isu subjek hukum dengan advokasi pengakuan masyarakat hukum adat dengan tujuan membantu pengakuan untuk berhasil mengidentifikasi unit-unit sosial yang berkapasitas sebagai subjek hukum. Kapasitas tersebut merupakan kemampuan melakukan perbuatan hukum baik dalam lapangan hukum privat maupun publik. Secara tidak langsung tulisan ini memperkenalkan pemikiran dan metode yang relatif baru dalam pengakuan karena memfokuskan pada identifikasi kemampuan sebagai subjek hukum, bukan pada kriteria keberadaan sebagai masyarakat hukum adat. Kivdoa, menjelaskan langkah atau tahapan-tahapan pengakuan masyarakat hukum adat. Penjelasan dihasilkan dari hasil memadukan aspek normatif dan empirik. Aspek normatif merujuk pada peraturan perundangan dan peraturan kebijakan yang mengenai pengakuan, sedangkan aspek empirik pengalaman pengakuan masyarakat hukum adat di sejumlah daerah. Penjelasan menekankan pada pembicaraan mengenai subjek hukum, dalam setiap tahapan pengakuan |
Nomor Rak | 340 - M | ||||||
Nomor Panggil | 346.59 Sim m | ||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |