
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Sisilia Nurmala Dewi;Meyliana Astriantika dkk |
Penerbit | Huma Indonesia |
Tempat Terbit | Jakarta Selatan |
Tahun Terbit | 2019 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | 42 hlm. ; ilus. ; 25 cm |
Subjek | Hutan Adat,Hutan untuk Sosial |
Media | Buku |
Abstrak | |
Pemerintah dalam berbagai forum dan kebijakan telah mendeklarasikan komitmennya untuk mengalokasikan sedikitnya 12,7 juta hektar kawasan hutan untuk berbagai skema perhutanan sosial, termasuk hutan adat. Namun, sampai Februari 2019, total wilayah hutan adat yang ditetapkan hanya berjumlah 17.659 hektar untuk 34 keputusan penetapan hutan adat (SK Hutan Adat). Perkumpulan HuMa Indonesia (HuMA) sebelumnya telah menerbitkan knya 2 (dua) publikasi berkaitan dengan evaluasi penetapan hutan adat: (1) framework Hutan Adat; dan (2) Outlook Hutan Adat 2018. Kedua publikasi ini mpulkan aspirasi-aspirasi dari masyarakat adat dan/atau mitra HuMa, terkait hambatan substansi, struktural, dan prosedural yang ditemui dalam proses advokasi penetapan hutan adat. Namun kedua publikasi di atas tidak secara khusus menyinggung salah satu komponen esensial yang membentuk sistem hukum: yaitu budaya hukum. Budaya hukum memang sulit diukur dan sulit dibuktikan. Contohnya budaya hukum yang melatarbelakangi HuMa menerbitkan publikasi ini, yaitu kami mengasumsikan, bahwa tersendatnya pengakuan hutan adat di kawasan konservasi di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya dilatarbelakangi anggapan dari berbagai pihak terkait bahwa masyarakat akan merusak atau mengurangi kelestarian kawasan konservasi jika diberikan pengakuan hutan adat, atau dengan kata lain jika hutan negara berganti status menjadi hutan adat. Asumsi ini memang sulit dibuktikan, namun dapat dirasakan dalam interaksi sehari-hari masyarakat dengan pengelola kawasan dan pihak-pihak lain yang terkait. Oleh karena itu, dengan mengambil contoh praktek masyarakat di Kasepuhan Karang, salah satu masyarakat adat yang telah mendapat SK Hutan Adat di kawasan konservasi, HuMa menerbitkan publikasi ini, untuk menguji apakah benar praktek dan pengetahuan lokal masyarakat adat di lapangan bertentangan dengan indikator kelestarian kawasan konservasi menurut hukum dan ilmu kehutanan. Ataukah justru masyarakat adat secara signifikan berkontribusi dalam melestarikan kawasan konservasi. Diharapkan publikasi ini dapat mendorong kolaborasi yang lebih nyata, untuk mengakomodasi pengetahuan lokal masyarakat adat, ke dalam penyusunan indikator kelestarian menurut scientific forestry. |
Nomor Rak | 340 - F | ||||||
Nomor Panggil | 340 Nur F | ||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |