
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum. |
Penerbit | Refika Aditama |
Tempat Terbit | Bandung |
Tahun Terbit | 2024 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 979-602-8950-43-4 |
Kolasi | - |
Subjek | Ilmu Hukum Notaris Indonesia |
Media | Buku |
Abstrak | |
Ilmu Hukum Notaris atau Hukum Notaris Indonesia pada awal perkembangannya tidak terlepas dari ilmu-ilmu hukum yang dipelajari atau diajarkan pada fakultas hukum, sehingga pengembangan Hukum Kenotariatan tergantrung pada pengembangan ilmu-ilmu hukum pada fakultas hukum. Sesuai dengan perkembangan zaman, Ilmu Hukum Notaris atau Hukum Notaris Indonesia harus ditumbuhkembangkan oleh mereka yang bergelut dalam bidang Notaris atau oleh mereka yang melaksanakan tugas jabatan sebagai Notaris. Banyak pengertian dari suatu istilah yang seharusnya telah ajeg yang dikembangkan dalam dunia Notaris oleh para Notaris, tapi oleh pihak lain tidak dapat dipahami sepenuhnya. Kemudian, jika suatu akta dipermasalahkan, saksi-saksi akta tersebut dimintakan keterangannya oleh pihak tertentu. Bahwa keberadaan saksi akta tersebut merupakan bagian dari aspek formal akta yang diwajibkan menurut Undang-undang Jabatan Notaris (UUJN) dan dipertanggung-jawabkan oleh Notaris yang bersangkutan. Substansi buku ini menuliskan tentang Kebatalan dan Pembatalan Akta Notaris dan aspek-aspek lainnya yang ditulis berdasarkan Hukum Notaris Indonesia dan pengertian-pengertian yang berkembang di kalangan Notaris selama ini, sehingga siapa pun yang membicarakan Kebatalan dan Pembatalan Akta Notaris, substansi ini dapat dijadikan rujukan. Tidak mencari pengertian sendiri yang jauh dari pemahaman para Notaris. |
Nomor Rak | 340 - K | ||||||
Nomor Panggil | 346.016 Hab K | ||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |