
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Wiryo Edwin Auparai |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2024 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xii, 42 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
Subjek | Konflik Hak Ulayat |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Kasus sengketa tanah antara PT Pertamina (Persero) dengan masyarakat adat di Papua Barat menjadi contoh nyata kompleksitas masalah hak ulayat di Indonesia. Sengketa ini melibatkan lima bidang tanah seluas 56.697 meter persegi yang telah dikuasai Pertamina selama 41 tahun untuk pembangunan depot dan kantor. Putusan Pengadilan Negeri Manokwari Nomor 23/Pdt.G/2021/PN Mnk.8 telah memenangkan masyarakat adat dan mengharuskan Pertamina membayar ganti rugi hak ulayat sebesar Rp 404 miliar. Namun, Pertamina memilih untuk mengajukan banding ke PT Jayapura yang kemudian ditolak. Upaya hukum berlanjut hingga ke Mahkamah Agung melalui proses kasasi. Masyarakat adat bersikukuh bahwa Pertamina telah menduduki tanah mereka tanpa persetujuan yang sah dan menuntut agar putusan pengadilan segera dilaksanakan. Pemberian kewenangan kepada perusahaan untuk mengelola tanah ulayat oleh pemerintah seringkali memicu konflik dan rasa ketidakadilan bagi masyarakat adat di Papua Barat. Hak ulayat yang seharusnya menjadi pondasi kesejahteraan masyarakat adat terancam oleh intervensi pihak luar. Hal ini menjadi "momok" yang serius bagi kelangsungan hidup dan budaya masyarakat adat. Di Papua Barat, Hak Ulayat memiliki peran sentral dalam menyelesaikan sengketa tanah, bahkan melebihi hukum positif. Namun, proses penyelesaiannya acapkali tidak melibatkan pendekatan yang humanis dan berpihak pada masyarakat adat. Pemerintah sebagai pemangku kepentingan utama dituntut untuk lebih proaktif dalam melindungi hak-hak masyarakat adat dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan adil. |
Nomor Rak | 340 - K | ||||||
Nomor Panggil | 346.043.598 Wir K | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |