
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Nur Rahminingsih |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2024 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xv, 135 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
Subjek | Pendaftaran Tanah Lintas Sektor,UMKM,dan Pemanfataan Sertipikat Tanah |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Program pendaftaran tanah lintas sektor merupakan program kerjasama antara Badan Pertanahan Nasional dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Pertanian, dan Dinas Kelautan dan Perikanan yang subjeknya hanya ditujukan kepada pelaku UMKM, petani, nelayan tangkap, dan pembudidaya ikan yang belum memiliki sertipikat tanah. Desa Kalitengah merupakan desa yang UMKM-nya menjadi peserta program pendaftaran tanah lintas sektor di Kabupaten Cirebon pada tahun 2019 dan 2021. Akan tetapi, pemanfaatan sertipikat tanah hasil pendaftaran tanah lintas sektor tersebut belum dimanfaatkan dengan maksimal. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bentuk pemanfaatan sertipikat tanah hasil program pendaftaran tanah lintas sektor, faktor pendukung dan penghambat dalam memanfaatkan sertipikat tanah hasil program untuk akses modal, dan pemanfaatan sertipikat tanah dalam meningkatkan modal usaha dan pendapatan UMKM Desa Kalitengah. Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sedangkan untuk teknik pengambilan informan menggunakan purposive sampling. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara dan data sekunder yang diperoleh melalui studi dokumen. Data hasil penelitian tersebut kemudian dianalisis menggunakan teori Miles dan Huberman, yaitu dengan mereduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil yang didapatkan pada penelitian ini yaitu program pendaftaran tanah lintas sektor memberikan manfaat bagi pelaku UMKM Desa Kalitengah untuk merasa lebih tenang dan aman, mempunyai pegangan jika membutuhkan tambahan modal, usaha lebih berkembang, dan biaya hidup lebih ringan. Kemudian faktor pendukung sudah dimanfaatkannya sertipikat tanah hasil program sebagai akses untuk mendapatkan modal dari perbankan adalah membutuhkan tambahan modal, kemudahan pengajuan pinjaman, dan untuk biaya kebutuhan pribadi. Sedangkan faktor penghambat belum dimanfaatkannya sertipikat tanah adalah belum membutuhkan tambahan modal, khawatir tidak mampu membayar angsuran, serta kurang paham prosedur pengajuan pinjaman. Adapun pemanfaatan sertipikat tanah hasil program pendaftaran tanah lintas sektor dapat meningkatkan modal usaha berkisar Rp.1.000.000,00 sampai Rp.39.000.000,00 perbulannya, sedangkan besar peningkatan pendapatan bersih berkisar Rp.1.000.000,00 sampai +Rp.19.500.000,00 perbulannya. |
Nomor Rak | 350 - P | ||||||
Nomor Panggil | 350.598.245.1 Nur P | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |