
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Feby Yanti Rombe |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2024 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiii, 70 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
Subjek | Pemanfaatan,Sertipikası Tanah,UKM Akses Permodalan |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Pembangunan nasional meliputi semua aspek dalam kehidupan, salah satunya di bidang ekonomi. Pembangunan ekonomi merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan jika suatu bangsa ingin meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyatnya. Saat ini produksi genteng Kalurahan Margoluwih merupakan industri rumahan yang masih cukup menjanjikan, banyak terlihat di sepanjang jalan, di halaman depan rumah warga berjejer genteng hasil industri rumahan genteng warga. Kalurahan Margoluwih merupakan wilayah yang memiliki industri kerajinan genteng dengan jumlah unit usaha dan tenaga kerja yang cukup banyak. Industri mempunyai tujuan menghasilkan dan meningkatkan nilai guna suatu barang atau jasa, Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui riwayat pensertipikatan tanah para pemilik usaha kerajinan genteng di Kalurahan Margoluwih, juga perubahan modal sebelum dan sesudah pensertifikatan tanah para pemilik usaha kerajinan genteng di Kalurahan Margoluwih, dan juga mengetahui perubahan pendapatan usaha sebelum dan sesudah pensertifikatan tanah para pemilik usaha kerajinan genteng di Kalurahan Margoluwih. penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif Penelitian kualitatif adalah penelitian yang menghasilkan dan mengolah data yang sifatnya deskriptif, seperti: transkripsi wawancara, catatan lapangan, gambar, foto rekaman video dan lain-lain. Pensertifikatan tanah para pelaku usaha kerajinan genteng di Kalurahan Margoluwih dilakukan melalui pendaftaran tanah secara sporadik. Dari 15 (lima belas) pelaku usaha kerajinan genteng, jumlah pelaku usaha kerajinan genteng yang telah memiliki sertipikat hak atas tanah adalah sebanyak 10 (sepuluh) orang pelaku usaha. Modal usaha para pelaku usaha kerajinan genteng berasal dari modal sendiri dan pinjaman. Untuk modal pinjaman, berasal dari pinjaman bank dengan agunan berupa sertifikat tanah dan pinjaman di koperasi dengan agunan berupa barang. Dari 10 pelaku usaha yang memiliki sertifikat, terdapat 7 pelaku usaha yang telah memanfaatkan sertifikat tanahnya untuk mengajukan pinjaman modal ke bank. Rentang modal yang dipinjam yaitu: dari Rp.25.000.000 s.d Rp.50.000.000. |
Nomor Rak | 330 - P | ||||||
Nomor Panggil | 333.598.274 Feb P | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |