
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Lisdiana Rahmadini |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2024 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv, 85 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
Subjek | aset tanah,jalan,pendaftaran tanah |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Dalam pensertipikatan tanah aset, salah satu syaratnya adalah bukti perolehan hak yang menyatakan bahwa tanah untuk jalan tersebut memang dalam penguasaan Pemerintah Kota Yogyakarta. Bukti penguasaan tersebut berasal dari Keputusan Walikota Nomor 71 Tahun 2018 yang menetapkan sebanyak 490 tanah jalan atas nama Pemkot Yogyakarta. Namun, berdasarkan data awal yang diperoleh peneliti, ada terdapat 523 tanah jalan yang direncanakan untuk diproses pensertipikatannya. Jumlah tersebut tidak sesuai dengan jumlah yang berada dalam kepwal dan memiliki kemungkinan berada di luar kepwal tersebut. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, teknik pengumpulan data dari studi kasus sebagai data sekunder dan wawancara dengan informan terkait tema penelitian sebagai data primer Adapun penelitian ini sebagai tindaklanjut dari rumusan masalah dan bertujuan untuk mengetahui progress pensertipikatan melalui banyaknya aset tanah untuk jalan, beserta problematika dan solusi dalam proses pensertipikatan tanah aset untuk jalan di Kota Yogyakarta. Hasil yang diperoleh, yaitu: (1) proses pensertipikatan tanah aset untuk jalan berdasarkan syarat dan prosedur yang dipakai oleh Kantah Kota Yogyakarta adalah PerKBPN No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan, (2) progres pensertipikatan hak atas tanah aset untuk jalan di Kota Yogyakarta dengan jumlah 523 tanah jalan berklasifiksi jalan kota telah diproses pensertipikatannya dan sekitar 339 tanah jalan lainnya masih harus disertipikasi oleh Dinpertaru di tahun berikutnya; (3) terdapat empat problematika yang dihadapi oleh Dinpertaru dan Kantah Kota Yogyakarta dalam proses melakukan pensertipikatan tanah aset untuk jalan di Kota Yogyakarta; dan (4) solusi untuk problematika pada penelitian ini didapat berdasarkan informasi dari wawancara bersama informan dan telah memberikan penyelesaian terhadap problematika yang dihadapi |
Nomor Rak | 350 - P | ||||||
Nomor Panggil | 350.598.27 Lis P | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |