
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Fairuz Alamayrah Amra |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2024 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiii, 49 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
Subjek | Lahan Sawah Dilindungi,LSD,Rencana Detail Tata Ruang,RDTRKetidaksesuaian |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Keputusan Menteri ATR/KBPN No. 1589/SK-HK.02.01/XII/2021, yang berisi tentang Peta Lahan Sawah Dilindung dibeberapa daerah menimbulkan berbagai permasalahan. Peta Lahan Sawah Dilindungi yang telah ditetapkan tidak selaras dengan kondisi aslinya dan juga tidak sesuai dengan zona alokasi untuk sawah seperti yang digambarkan dalam Pola Ruang RDTR. Penelitian ini bertujuan untuk (1) melihat kesesuaian Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dengan Rencana Detail Ruang (RDTR) Sleman Timur; (2) menganalisis dampak ketidaksesuaian antara LSD dengan RDTR terhadap perizinan pembangunan di Sleman Timur. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk menggambarkan fenomena yang diamati dengan cermat, secara khusus menganalisis ketidaksesuaian antara LSD dan RDTR dan implikasinya pada perizinan pembangunan. Data dikumpulkan langsung dari partisipan untuk memahami konteks dan kompleksitas fenomena tersebut. Metodologi kualitatif memungkinkan peneliti untuk menyelidiki pemahaman, sudut pandang, dan pertemuan para pemangku kepentingan mengenai subjek yang sedang diteliti. Penelitian ini hanya berfokus pada kawasan Sleman Timur, sedangkan dalam mendeskripsikan masalah dan strategi pelaksanaan Kebijakan LSD menggunakan lingkup Kabupaten Sleman. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, mendapatkan hasil penelitian yaitu (1) ditemukan LSD seluas 707 hektar yang tidak sesuai dengan RDTR Sleman Timur. Pada persebaran ketidaksesuaian terjadi di setiap kapanewon yang ada di kawasan Sleman Timur, dengan ketidaksesuaian paling banyak berada di Kapanewon Kalasan seluas 250 Ha, dan ketidaksesuaian paling sedikit berada di Kapanewon Prambanan seluas 133 Ha, Sedangkan berdasarkan arahan pola ruang ketidaksesuaian paling banyak terdapat pada kategori "Rumah Kepadatan Sedang"; (2) Terjadinya ketidaksesuaian ini berdampak pada terhambatnya proses perizinan pembangunan atau tidak diterbitkan perizinan pembangunan; (3) Upaya-upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan ketidaksesuaian LSD denga RDTR adalah melakukan verifikasi aktual, mengajukan permohonan pengeluaran LSD, sosialisasi kepada masyarakat tentang LSD dan Tata Ruang, memajang Peta LSD dan Peta RDTR pada setiap Kapanewon, serta memberikan sanksi pada pihak yang melakukan pelanggaran. |
Nomor Rak | 330 - D | ||||||
Nomor Panggil | 333.598.274 Fai D | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |