
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Farhan Rosyid Ridho Alkhamdi |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2024 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv, 69 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
Subjek | Penatausahaan,Tanah Sultan Ground,Problematika dan Solusi |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai salah satu daerah yang mempunyai keistimewaan dalam melaksanakan pemerintahannya diatur melalui UU tersendiri, pada Agustus tahun 2012, Presiden Indonesia keenam, Susilo Bambang Yudhoyono, menutup polemik status Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan menandatangani Undang-Undang No. 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Keistimewaan tersebut didasarkan pada sejarah dan hak asal-usul Yogyakarta. Kewenangan Istimewa tersebut diantaranya: a) tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur, b) kelembagaan Pemerintah Daerah D.I. Yogyakarta, c) kebudayaan, d) pertanahan, dan e) tata ruang. (Achmad Nurmadi,dkk 2016). Sehingga dibuat peraturan pelaksanaan yaitu Pergub DIY No. 33 Tahun 2017 ttg Tata Cara Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pelaksanaan peraturan tersebut dengan fokus mengenai penatausahaan tanah sultan ground dan menemukan problematika/solusi di Kabupaten Gunungkidul. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kulaitatif deskriptif dengan metode pendekaran deskriptif. Hasilnya bahwa pelaksanaan penatausahaan terkhusus di Kabupaten Gunungkidul ini melibatkan tim- tim yang dimana tertuang didalam "SK Bupati Kabupaten Gunungkidul No 36/KPTS/TIM/2024 mengenani Tim Pelaksanaan Kegiatan Penatausahaan Pertanahan di Kabupaten Gunungkidul" Kemudian Pelaksanaan tahapan nya telah tertuang seperti pada peraturan pelaksanaan yang ada. Problematikan yang ditemukan secara garis besar adalah pada koordinasi komunikasi, artinya peningkatan hal tersebut perlu ditekankan untuk sebagai solusi dan evaluasi guna memperbaiki kegiatan selanjutnya |
Nomor Rak | 330 - P | ||||||
Nomor Panggil | 333.598.27 Far P | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |