
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Dhea Emeralda Annisa |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2024 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xv, 94 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
Subjek | Mekanisme,Progres,Permasalahan,Solusi,Pengadaan Tanah |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Menurut Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang Pecepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), Presiden menetapkan 201 proyek dam 10 program Proyek Strategis Nasional, dimana salah satunya yaitu diadakannya proyek Pengadaan Tanah Jalan Tol Padang Pekanbaru yang menghubungkan Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Riau. Jalan Tol Padang Pekanbarra terdiri dari lima seksi, salah satunya yaitu seksi Jalan Tol Padang - Sicincin yang dari tahun 2018 hingga saat ini masih belum dapat dioperasikan, Jalan Tol Padung Sicincin tersebut melewati dua kali penetapan lokasi, penetapan lokasi Trase I sepanjang 4,2 Km dan penetapan lokasi Trase II sepanjang 32,4 Km. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian yuridis empiris. Dimana dalam penelitian ini yuridis adalah sebuah norma (das sollien) dan empiris adalah sebuah kenyataan sosial dan kultural (dizs sein). Teknik pemilihan informan penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dimana data yang diambil yaitu berupa data primer dan data sekunder. Duta hasil penelitian tersebut dianalisis berdasarkan teknik analisis data menurut Miles dan Huberman. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa mekanisme Pengadaan Tanah Jalam Tol Padang Sicincin Trase I mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 dan Jalan Tol Padang Sicincin Trase II mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, dilanjutkan dengan Peraturan Pemerintah Nemoe 19 Tahun 2021, hingga Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023. Dimana progres pengadaan tanah tersebut masih tersisa 118 bidang yang belum dibayarkan pada Trase 1, dan 72 bidang yang belum dibebaskan pada Trase 11. Permasalaban yang paling krusial adalah ketidaksesuaian isi DPPT, kurang meratanya sosialisasi, Jan masyarakat yang menolak nilai ganti rugi. Sehingga pada penelitian ini memberikan solusi dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan tersebut. |
Nomor Rak | 330 - M | ||||||
Nomor Panggil | 333.598.135.1 Dhe M | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |