
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Rahma Indriani Diana BD |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2024 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xv, 104 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
Subjek | Hak Tanggungan Elektronik,Mekanisme,Evaluasi |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan menjadi landasan hukum pengikatan jaminan dengan tanah beserta semua benda yang berkaitan dengannya. Perjanjian pemberian Hak Tanggungan merupakan perjanjian tambahan (accecoir) dari perjanjian pokok yaitu perjanjian kredit, yang dituangkan dalam suatu Akta Pembuatan Hak Tanggungan dan dibuat dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Kementerian ATR/BPN mewujudkan tuntutan tersebut salah satunya melalui pelayanan Hak Tanggungan terintegrasi secara elektronik yang wajib diterapkan oleh seluruh Kantor Pertanahan. Kantor Pertanahan Kabupaten pandeglang sering menghadapi kendala terkait syarat dan prosedur yang tidak sesuai dengan aturan, sehingga kantor pertanahan menutup berkas tersebut. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu apa saja kendala yang dihadapi, bagaimana respon pengguna terhadap kualitas layanan HT-el dan Bagaimana Kesesuaian mekanisme pelaksanaan berdasarkan peraturan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesesuaian mekanisme dan kendala pelayanan HT-el pengaturan di Permen ATR/BPN No. 5 Tahun 2020, dengan praktiknya di Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang. Serta, bagaimana kebijakan Kantor Pertanahan Pandeglang untuk mengatası kendala dalam pelaksanaan HT-el. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa evaluasi pelaksanaan layanan HT-el di Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang masih mengalami kendala saat pelaksanaannya. Kesimpulannya, Penutupan berkas terjadi akibat kesalahan pengguna sistem HT-el, seperti tidak melanjutkan proses pembuatan Surat Printah Setor (SPS) dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta tidak melakukan perbaikan setelah melewati batas waktu yang ditentukan. Akibatnya, berkas permohonan layanan pendaftaran HT-el ditutup secara otomatis. |
Nomor Rak | 000 - E | ||||||
Nomor Panggil | 005.598.231.1 Rah E | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |