
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Latifah Nur Milati |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2024 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xvi,231 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
Subjek | Konsolidasi tanah pertanian,pendapatan usaha tani,luas minimum |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Konsolidasi tanah pertanian adalah penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah pertanian agar lebih teratur dan efisien dengan dilengkapi penyediaan tanah untuk prasarana jalan, saluran irigasi, maupun fasilitas umum lainnya yang disesuaikan dengan rencana tata ruang setempat. Konsolidasi tanah pertanian dipandang sebagai salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pemanfaatan ruang yang efektif mengingat beberapa area pertanian di Indonesia belum memiliki satuan luas efektif dan infrastruktur yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan riwayat implementasi konsolidasi tanah pertanian di Kalurahan Triharjo, usaha tani pasca konsolidasi tanah, dan ketercapaian luas minimum tanah pertanian pasca konsolidasi tanah. Penelitian ini dilakukan dengan metode campuran sekuensial eksploratori dengan data yang diperoleh dari observasi, wawancara, studi dokumen, dan survei menggunakan kuesioner. Analisis data dilakukan dengan analisis kualitatif model Miles dan Hubermen serta analisis kuantitatif dengan analisis pendapatan usaha tani, return cost ratio, dan perhitungan luas minimum tanah pertanian untuk memenuhi standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Kegiatan konsolidasi tanah pertanian di Kalurahan Triharjo meliputi kegiatan perencanaan pada tahun 2019 dan pelaksanaan pada tahun 2020. Secara garis besar, implementasi kegiatan konsolidasi tanah di lokasi ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, kecuali pada saat pembentukan tim untuk kegiatan perencanaan dan penyusunan desain dan rencana aksi konsolidasi tanah. Melalui konsolidasi tanah pertanian, bentuk bidang tanah pertanian menjadi lebih efisien untuk dikelola dan sesuai dengan dokumen kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat. Selain itu, terdapat penambahan prasarana berupa jalan usaha tani dan irigasi meskipun belum ada pembangunan fisik. Pasca pelaksanaan konsolidasi tanah, dari rasio R/C, seluruh usaha tani dikatakan menguntungkan, meskipun pendapatan yang diterima petani masih sangat rendah, yakni antara Rp279.772,00 hingga Rp4.843.388,00 per tahunnya. Dari hasil perhitungan, rata-rata luas minimum tanah pertanian untuk memenuhi standar KHL di lokasi ini adalah 0,742 hektare. Sayangnya, pasca pelaksanaan konsolidasi tanah pertanian, tanah yang dikelola petani belum ada yang mencapai luas minimum tersebut. |
Nomor Rak | 330 - U | ||||||
Nomor Panggil | 333.598.272 Lat U | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |