
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Khofifah Nur Cahyati |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2024 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv, 77 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
Subjek | Progres,Permasalahan,Solusi,Dampak,Legalisasi Aset Tanah Pemerintah Daerah |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki aset tanah yang mana aset tersebut perlu dilakukan pengamanan aset. Bentuk pengamanan aset merupakan kegiatan pengendalian secara fisik, administratif dan hukum. Pengamanan fisik melindungi aset dengan pemagaran, pengamanan administratif merupakan kegiatan inventarisasi atas dokumen kepemilikan, dan pengamanan hukum merupakan kegiatan melindungi aset dengan proses pensertipikatan. Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan kerjasama pada tahun 2021 dengan BPN untuk melakukan pengamanan aset tanah dengan legalisasi aset tanah yang berlaku selama 60 bulan atau 5 tahun. Dalam pelaksanaan program ini dari tahun 2021 sampai tahun 2023 masih terdapat aset tanah yang belum dilakukan legalisasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran yang jelas tentang progres, permasalahan, solusi dan dampak legalisasi aset tanah Pemerintah daerah Kota Yogyakarta. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui wawancara dan studi dokumen. Data kualitatif yang digunakan merupakan hasil wawancara dan studi dokumen mengenai progres, permasalahan, solusi dan dampak legalisasi aset tanah pemerintah Kota Yogyakarta. Berdasarkan hasil penelitian, legalisasi belum seluruhnya dilakukan namun dengan adanya kerjasama, sebanyak 771 aset tanah telah dilegalisasi dari total 1.061 aset tanah, sisanya adalah 290 belum dilegalisasi. Dari 290 aset yang belum bersertipikat terdapat 170 aset sedang dalam proses penerbitan dan 120 sisanya belum dilakukan pendaftaran tanah. Permasalahannya yaitu pencatatan basis data belum lengkap, permasalahan validasi bidang tanah, pengamanan fisik belum baik. dokumen belum lengkap, dan belum ada sistem informasi pengelolaan aset. Solusinya yaitu kelengkapan basis data, optimalisasi pelaksanaan validasi bidang tanah, pengamanan fisik lebih ketat, dan peninjauan ulang dokumen, serta pembuatan sistem informasi pengelolaan aset. Dampaknya yaitu peningkatan PAD, optimalisasi pemanfaatan, tertib administrasi pertanahan, dan menjamin kepastian hukum serta mengurangi sengketa tanah. |
Nomor Rak | 330 - P | ||||||
Nomor Panggil | 333.598.27 Kho P | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |