
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Muhammad Munif Sirajuddin |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2024 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiii, 107 hlm.: ilus,; 30 cm |
Subjek | PPTPKH,reforma agraria,Kabupaten Banyuwangi |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Penguasaan tanah dalam kawasan hutan berlangsung sebelum tanah tersebut ditetapkan menjadi kawasan hutan. Penguasaan tanah memberikan kewenangan kepada pihak yang menguasai untuk memanfaatkan, menggunakan, dan mengolah tanah yang dikuasai. Masyarakat menguasai tanah dalam kawasann hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Penguasaan tanah dalam kawasan hutan sudah lama terjadi, akan tetapi penyelesaian hak-hak masyarakat dan legalitas tanah yang dikuasai belum mereka miliki. Perubahan regulasi dan kebijakan sejak diterbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya menjadi babak baru penyelesaiann permasalahan ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perbedaan regulasi sebelum dan setelah UUCK, pelaksanaan kegiatan PPTPKH, dan kendala serta solusi permasalahan dari kendala yang ada. Penelitian ini menggunakan dua metode penelitian yaitu kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan yuridis dengan pendekatan perbandingan. Teknik yang digunakan dalam penulisan penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara, dan studi dokumen dengan komparasi peraturan. Hasil penelitian menyebutkan bahwa regulasi sebelum dan setelah UUCK terdapat beberapa perbedaan, pelaksanaan PPTPKH sesuai dengan regulasi yang ada saat ini, dan kendala ditemukan dalam pelaksanaan serta ditemukan solusi penyelesaiannya. Pola penyelesaian meggunakan skema pelepasan kawasan hutan dan perhutanan sosial. Kesimpulan dari penelitian ini adalah PPTPKH dapat dilaksanakan di Pulau Jawa dengan menggunakan regulasi setelah UUCK. Saat ii, bidang tanah hasil PPTPKH telah diredistribusikan kepada masyarakat dan telah medapatkan legalitas yang diakui oleh negara. |
Nomor Rak | 330 - P | ||||||
Nomor Panggil | 333.598 288 2 MUH p | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |