
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Trio Irawan |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2024 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiii, 88 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
Subjek | Kluster 3,K3 Backlog PTSL,Faktor Penyebab,Upaya Penyelesaian |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Upaya Pemerintah untuk melindungi kepemilikan atas tanah melahirkan Undang-Undang Nomor Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok 5 Agraria (UUPA) yang mengamanatkan tentang pendaftaran tanah. Kemudian untuk mendukung peraturan tersebut. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemeruntah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa Pendaftaran Tanah dibagi menjadi dua yaitu Pendaftaran Tanah secara Sistematis dan Sporadis. Contoh pendaftaran tanah sistematis adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Produk P'TSL adalah Kluster 1 (KI), Kluster 2 (K2), Kluster 3 (K3), dan Kluster 4 (K4). Kluster 3 (K3) dibagi menjadi empat yaitu Kluster 3.1 (K3.1). Kluster 3.2 (K3.2), Kluster 3.3 (K3.3) dan Kluster 3.4 (K3.4). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui karakteristik Kluster 3 (K3), sebaran dan faktor penyebab terjadinya Kluster 3 (K3) serta untuk mengetahui upaya penyelesaian, kendala dan solusi untuk penyelesaian Kluster 3 (K3) Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, dimana bertujuan untuk menggambarkan, melukiskan, menerangkan, menjelaskan dan menjawab secara lebih rinci permasalahan yang akan diteliti dengan mempelajari semaksimal mungkin seorang individu, suatu kelompok atau suatu kejadian. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan studi dokumen serta menggunakan teknik Data Collection (pengumpulan data)Data Reduction (reduksi data) Data Display (penyajian data) Conclusion Drawing/Verification (Penarikan kesimpulan dan verifikasi) sebagai teknik analisis data. Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una, karakteristik Kluster 3 (K3) yang muncul adalah Kluster 3.1 (K3.1) dan Kluster 3.3 (K3.3). Kluster 3.1 (K3.1) disebabkan oleh (1) faktor internal ini disebabkan karena kurangnya anggaran SHAT, (2) faktor eksternal disebabkan oleh kurangnya berkas yang dikumpulkan masyarakat dan tidak dibuatnya surat pernyataan BPHTB/PPh terhutang. Kuster 3.3 (K3.3) disebabkan oleh (1) faktor intenal disebebkan karena adanya arahan dari atasan untuk mempercepat serapan anggaran pengukuran, (2) faktor eksternal akibat belum jelasnya kepemilikan tanah. Penyelesaian Kluster 3 (K3) dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme APBN yaitu dengan menetapkan kembali desa dengan Kluster 3 dengan menjadi desa PTSL kembali. Kendala dalam penyelesaian Kluster 3 (K3) adalah anggaran, SDM dan alat serta partisipasi masyarakat. Solusi yang diambil adalah memprioritaskan anggaran untuk penyelesaian Kluster 3 (K3), mempersiapkan alat dan SDM khusus untuk penyelesaian Kluster 3 (K3) serta menggandeng aparat desa dan menyiapkan petugas yang berasal dari desa yang sama guna meningkatkan partisipasi masyarakat. |
Nomor Rak | 350 - U | ||||||
Nomor Panggil | 350.598.445.4 Tri U | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |