
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Anggi Widi Al Hazmi Harto Putri |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2024 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xvi, 74 hlm.: ilus.; 30 cm |
Subjek | Penertiban Pemanfaatan Ruang,Sempadan Sungai,Ciliwung |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Jumlah penduduk yang terus bertambah, sedangkan luas lahan permukimannya relatif tetap, menyebabkan banyak pembangunan tersebar tidak beraturan di luar kawasan permukiman. Persebaran bangunan yang tidak teratur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif bagi kawasan di sekitarnya, seperti kawasan sempadan sungai. Kawasan sempadan sungai yang berfungsi sebagai resapan air dan tampungan air kini mulai berkurang. Permasalahan tersebut juga terjadi di sempadan Sungai Ciliwung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fungsi utama kawasan hulu Daerah Aliran Sungai Ciliwung untuk tangkapan air sehingga dapat menjaga daerah di bawahnya. Apabila terjadi perubahan fungsi ruang maka akan meningkatkan potensi limpasan air, sehingga menjadi banjir di wilayah hilir Sungai Ciliwung. Hal ini menunjukan bahwa pembangunan di Kawasan Puncak perlu dilakukan pengawasan dan penertiban, sehingga dapat meminimalisir terjadinya bencana. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan keruangan untuk mengetahui pemanfaatan ruang yang berada di sempadan Sungai Ciliwung, Desa Leuwimalang dan Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, apakah telah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2016. Selain itu, untuk mengevaluasi penertiban pemanfaatan ruang yang berada di sempadan Sungai Ciliwung. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemanfaatan ruang sempadan Sungai Ciliwung di Desa Leuwimalang dan Desa Jogjogan tidak sesuai dengan regulasi rencana pola ruang RTRW Kabupaten Bogor. Hal tersebut karena dalam kurun waktu empat tahun terakhir ini hanya dilakukan penertiban satu kali saja hingga saat ini. Pemda Kabupaten Bogor belum melanjutkan upaya penertiban pemanfaatan ruang kawasan sempadan Sungai Ciliwung. Sementara itu, berdasarkan hasil analisis saat ini di Desa Leuwimalang dan Desa Jogjogan masih terdapat 15 bangunan yang terindikasi melanggar. Tidak ada tindak lanjut untuk bangunan-bangunan lain yang masih berada di sempadan Sungai Ciliwung. |
Nomor Rak | 330 - E | ||||||
Nomor Panggil | 333.598 241 ANG e | ||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |