
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Rifqian Izza Zaini |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2024 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiii, 78 hlm.: ilus.; 30 cm |
Subjek | sengketa tanah,akses jalan,mediasi,ishlah |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Kebutuhan tanah pada zaman sekarang ini telah membawa banyak isu di berbagai bidang. Tanah dalam konsepsi land sendiri merupakan entitas terbatas dengan jumlah permintaan yang selalu meningkat setiap waktunya. Bertambahnya kebutuhan tanah dalam penggunaannya sebagai permukiman, memberi peningkatan kebutuhan juga pada akses jalan. Namun, disisi lain juga terdapat sengketa tanah yang juga berkaitan dengan askes jalan akibat tidak adanya pemenuhan infrastruktur tersebut terhadap pihak tertentu. Pula pemenuhan ketersediaan akses jalan penuh kaitannya pada ketentuan hukum yang eksis. Salah satu hukum yang eksis di masyarakat adalah mengenai hukum Islam dengan konidisi mayoritas penduduk Indonesia adalah yang beragama Islam. Penelitian ini membahas mengenai bagaimana konsep penyelesaian sengketa akses jalan melalui mediasi yang ada pada masyarakat di Desa Jabung. Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo apabila dilihat dari sudut pandang hukum Islam tentang perdamaian/ishlah. Juga penelitian ini membahas mengenai kaitan hukum nasional dengan hukum Islam menurut konsep Tri Kerukunan Umat Beragama. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya penerepan hukum Islam mengenai ishlah pada mediasi adalah melalui penyederhanaan secara kontekstual dalam prinsip ishlah itu sendiri dengan hasil akhir peneyelesaian berupa adanya ganti rugi biaya operasional pembangunan tembok penghalang akses jalan. Serta keberadaan konsep Tri Kerukunan Umat Beragama pada akhirnya menyumbangkan suatu pemenuhan aspek perdamaian dalam peneyelesaian sengketa ini. Kesimpulan dari penelitian ini adalah hukum Islam yang hidup di masyarakat adalah hukum secara kontekstualnya. Dimana penerapannya melalui penyederhanaan dan penyampaian secara garis besar. Juga keberlakuan hukum Islam dalam penyelesaian sengketa ini turut menggandeng konsep hukum kebiasaan/sosial dalam penyelesaian sengketa ini. |
Nomor Rak | 340 - I | ||||||
Nomor Panggil | 346.043 281 RIF i | ||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |