
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Oktavia Nutivara Waskito |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2024 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv, 112 hlm.: ilus.; 302 cm |
Subjek | tanah telantar,TCUN,bank tanah |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Tingginya jumlah tanah telantar di Indonesia pada tahun 2022 hingga 2023 mencapai 21.633,2 Ha. Besarnya jumlah tanah telantar tersebut tidak seluruhnya ditetapkan menjadi TCUN, Berdasarkan SK Pendayagunaan TCUN 2023, hanya terdapat 15.995,41 Ha tanah yang berhasil dilakukan pendayagunaan TCUN oleh Ditjen PPTR. Pentingnya peran pemerintah dalam upaya melaksanakan penertiban dan pendayagunaan tanah telantar di Indonesia dengan dilakukan beberapa tahapan, seperti (1) Inventarisasi tanah terindikasi terlantar; (2) Identifikasi dan penelitian tanah terindikasi terlantar; (3) Evaluasi; (4) Masa Pemberitahuan; (5) Tahapan Peringatan; dan (6) Penetapan tanah terlantar. Oleh karena itu, dengan adanya kajian ini dapat mengetahui pelaksanaan penertiban dan pendayagunaan tanah telantar yang dilakukan pemerintah pada tanah milik PT. Wanapotensi Guna serta mengetahui faktor penyebab pemegang HGU Nomor 21/Musi Banyuasin melakukan penelantaran terhadap tanahnya. Dengan adanya upaya pemerintah tersebut, maka membuat sebagian tanah milik PT. Wanapotensi Guna berhasil dilakukan penertiban tanah telantar dan pendayagunaan TCUN melalui Bank Tanah. |
Nomor Rak | 330 - P | ||||||
Nomor Panggil | 333.598 161 OKT p | ||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |