
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | Satya Haris Purnomo |
| Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2024 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xi, 143 hlm.: ilus.; 29.5 cm |
| Subjek | kepemilikan,kasultanan,perijinan,pendapatan |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan salah satu provinsi yang diberikan otonomi khusus (keistimewaan) dari negara Indonesia untuk mengatur urusan pemerintahannya. Salah satunya dikeluarkannya Undang-Undang Keistimewaan Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, isi peraturan tersebut salah satunya mengatur urusan pertanahan. Lahirnya UU No.13 Tahun 2012 ini memberikan kedudukan hukum bagi Kasultanan/ Kadipaten dalam melakukan pendaftaran tanah desa di wilayah DIY. Dengan demikian Kasultanan dan Kadipaten menjadi subjek hak yang dapat mempunyai hak milik atas tanah Sultan Ground (SG) termasuk di dalamnya aset tanah desa dan Pakualaman Ground (PAG) di wilayah DIY. Tanah Kas Desa (TKD) merupakan bagian dari tanah desa yang dapat menunjang penyelenggaraan pemerintah desa sekaligus sebagai salah satu sumber pendapatan asli desa. Sehingga dengan adanya UU No.13 Tahun 2012 ini membuat perbedaan dan perubahan peraturan terkait kepemilikan/ penatausahaan, perijinan, dan pengelolaan TKD dengan daerah luar DIY. Tentunya adanya peraturan tersebut membuat pihak pemerintahan desa di wilayah DIY menjadi pro dan kontra terkait kebijakan tersebut, dan pihak BPN juga ikut menyesuaikan peraturan penatausahaan kepemilikan TKD. Sehingga tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi UU Nomor 13 Tahun 2012 terhadap sistem pengelolaan TKD yang berdampak terhadap pendapatan asli desa, untuk mengetahui implementasi kebijakan tersebut dilakukan penelitian di 2 (dua) kalurahan yaitu kalurahan Margoluwih, Kapanewon Sayegan, Kabupaten Sleman dan kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk mengetahui kondisi lapangan dan dapat menganalisis secara mendalam. Pengumpulan data terkait kepemilikan, perijinan, penggunaan, dan pendapatan TKD dilakukan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukkan dari segi kepemilikan di 2 (dua) kalurahan ini masih berjalannya program sertifikasi TKD di atas tanah milik Kasultanan. Dari segi perijinan penggunaan TKD harus ijin Kasultanan dan Gubernur sehingga mekanismenya panjang dan melibatkan banyak instansi. Kemudian penggunaan TKD di 2 (dua) kalurahan ini dilakukan penyewaan lahan pertanian atau non pertanian, penyewaan bangunan/ kios ke masyarakat sekitar dan untuk mengoptimalkan penggunaan dan pendapatan TKD dibentuknya BUMDes disetiap kalurahan. Terkait pendapatan TKD sejauh ini tetap kewenangan penuh pihak Kalurahan. Pihak Kasultanan tidak memungut hasil pendapatan dari tanah tersebut. Meskipun dari segi kepemilikan sudah menjadi milik Kasultanan/Kadipaten. Kesimpulannya Adanya UU No.13 Tahun 2012 ini memberikan pengawasan dan perlindungan hukum terhadap aset tanah desa di wilayah DIY, agar terhindar dari mafia tanah. | |
| Nomor Rak | 330 - I | ||||||
| Nomor Panggil | 333.598 272 SAT i | ||||||
| Lokasi | Ruang Baca | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||