
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Yofa Aditama Harumuningtyas |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2024 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv, 65 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
Subjek | Konflik Agraria,Kepastian Hukum,Pembanguan Daerah,Kesejahteraan Masyarakat |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Persoalan kepemilikan tanah di Ibu Kota Kabupaten Halmahera Utara, yang terbentuk pada tahun 2003, telah menjadi perhatian khusus bahkan hingga pemerintahan pusat karena belum adanya kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk pembangunan gedung pemerintahan. Selain itu, terdapat juga penguasaan dari masyarakat untuk penggunaan tempat tinggal permukiman. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggunakan lahan eks Perkebunan Belanda Afdeling Tobelo seluas 273 hektar dari 1.222,40 hektar yang masih tercatat sebagai aser PTPN XIV, meski lahan tersebut tidak lagi dikelola oleh PTPN tersebut sejak tahun 1980-an. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus dengan pendekatan kualitatif untuk mengkaji konflik agraria yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, PTPN XIV, dan masyarakat Tobelo. Konflik ini terdiri dari konflik vertikal antara pemerintah daerah dengan PTPN XIV serta konflik horizontal antara PTPN XIV dengan masyarakat yang menempati lahan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik ini disebabkan oleh klaim hak atas tanah yang belum terselesaikan, menghambat rencana pembangunan daerah dan menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat yang tinggal di lahan tersebut. Kontlik ini berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah, karena ketiadaan kepastian hukum mengakibatkan kekhawatiran akan penggusuran dan ketidaktenangan hidup. Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara terus berupaya memperoleh kepastian hukum atas tanah tersebut, namun hingga kini belum mencapai titik terang karena tanah tercatat sebagai aset PTPN XIV. Penyelesaian konflik ini membutuhkan perhatian khusus untuk mencapai keadilan sosial sesuai amanat konstitusi, demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat setempat. |
Nomor Rak | 340 - A | ||||||
Nomor Panggil | 346.598.54 Yof A | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |