
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Immanuela Indah Puspitasari Togatorop |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2024 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv, 103 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
Subjek | Minat Masyarakat,Pendaftaran Hak Milik Atas Tanah,Strategi |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Pentingnya kedudukan dan fungsi tanah maka seringkali tanah bisa menjadi objek sengketa yang kemudian dapat memicu kepada perselisihan antar masyarakat. Menyadari keadaan yang demikian, maka untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, orang atau badan hukum yang memiliki hak atas tanah yang dikuasainya harus mendaftarkan tanahnya, karena sesuai dengan tujuan pendaftaran tanah yang tertuang dalam Pasal 3 ayat 1 PP No. 24/1997, yaitu untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah. Namun sampai saat ini pendaftaran hak milik atas tanah di beberapa wilayah Indonesia khususnya di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri ada yang belum mendaftarkan tanahnya. Hal ini dipengaruhi oleh rendahnya minat masyarakat terhadap pelaksanaan pendaftaran hak milik atas tanah. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis minat masyarakat terhadap pelaksanaan pendaftaran hak milik atas tanah, faktor-faktor yang berpengaruh terhadap minat masyarakat dan strategi Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap pelaksanaan pendaftaran hak milik atas tanah di Desa Tiron. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu observasi, wawancara, dan studi dokumen. Berdasarkan hasil analisis diketahui minat masyarakat terhadap pendaftaran hak milik atas tanah di Desa Tiron tergolong rendah. Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap minat masyarakat dalam pelaksanaan pendaftaran hak milik atas tanah yaitu faktor penghambat dan faktor pendorong yang masing-masing terdiri dari faktor ekonomi, faktor pendidikan, dan faktor pekerjaan. Kemudian strategi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri yaitu menerapkan sikap transparansi dan mengembangkan program komputerisasi, menerapkan sikap partisipatif; mempengaruhi prespektif masyarakat dengan menerapkan sikap adil dan jujur. |
Nomor Rak | 350 - M | ||||||
Nomor Panggil | 350.598.282.6 Imm M | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |