
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Dimas Bayu Candra Prasetya |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2024 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv, 84 hlm.: ilus,; 30cm |
Subjek | Legalisasi,Tanah Desa,UUPA,UUK DIY |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Penetapan Undang Undang Keistimewaan (UUK) memberikan kewenangan khusus kepada Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mengelola daerahnya, salah satunya pada bidang pertanahan. Salah satu kewenangan yang termasuk dalam bidang tersebut adalah pengaturan tanah desa di DIY. Berdasarkan Peraturan Daerah Istimewa DIY No. 1 Tahun 2017 yang merupakan aturan turunan UUK, tanah desa diklaim menjadi hak milik Kasultanan/Kadipaten berdasarkan hak asal-usul dari hak anggaduh. Padahal apabila merujuk pada aturan pada UUPA dan UU Desa, tanah desa merupakan aset desa yang diberikan hak pakai atas nama pemerintah desa sebagai salah satu sumber dari kekayaan desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sinkronisasi hukum tanah nasional dengan pelaksanaan UUK, beserta implementasi dan dampaknya yang terjadi di Kabupaten Sleman. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif-empiris, dengan meneliti berbagai peraturan yang terkait tanah desa dan dasar ontologis penetapannya, serta mengidentifikasi implementasi dan dampak dari penetapan peraturan tersebut. Dari penelitian tersebut diungkapkan bahwa terdapat 3 (tiga) aspek sinkronisasi peraturan tanah desa dengan hukum tanah nasional yaitu subjek hak, status hak dan proses legalisasi tanah desa. Pelaksanaan legalisasi tanah desa di Kabupaten Sleman sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 2 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penetepan tanah desa menjadi hak milik Kasultanan/Kadipaten berdampak secara hukum dan ekonomi terhadap pemerintah desa, karena kewenangan atas tanah desa di dominasi oleh Kasultanan/Kadipaten sebagai pemilik hak. |
Nomor Rak | 340 - S | ||||||
Nomor Panggil | 346.598 274 DIM s | ||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |