
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Arsy Adenia |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2024 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xv,145 hlm.: ilus.; 30cm |
Subjek | Pengadaan Tanah,Tol Jogja,Bawen,Ganti Kerugian,Sewa Menyewa,Kasultanan |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Pada umumnya ganti kerugian untuk tanah desa yang digunakan untuk pengadaan tanah diberikan dalam bentuk tanah pengganti. Namun dalam hal bentuk kerugian yang ditetapkan dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan Tol Jogja-Bawen terhadap tanah desa di Kalurahan Tambakrejo, Kapanewon Tempel ini yang menggunakan bentuk ganti kerugian sewa menyewa sebagai bentuk kebijakan tidak adanya pelepasan tanah di Yogyakarta. Persoalan baru bagi Pemerintah Kalurahan di Yogyakarta karena tanah desa yang awalnya digunakan sebagai salah satu sumber pendapatan desa dan pengelolanya tidak diberikan tanah pengganti. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan mekanisme, permasalahan dan solusi yang ditawarkan, serta dampak yang terjadi akibat adanya kebijakan baru dari Kasultanan. Metode yang digunakan adalah metode penelitian survei dengan pendekatan deskriptif. Dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui kegiatan wawancara, observasi dan studi dokumen. Menurut klasifikasinya, tanah desa terdiri dari tanah pelungguh, pengarem-arem, tanah kas desa dan tanah untuk kepentingan umum. Dalam hal ini, adapun sampel yang digunakan dari penelitian ini adalah sebanyak 9 bidang tanah desa yang berupa pelungguh. Hasil dari penelitian ini menunjukkan banyaknya treatment keistimewaan yang diterapkan dalam kegiatan pengadaan tanah pembangunan Tol Jogja-Bawen. Adapun permasalahan yang dihadapi karena adanya kebijakan baru dari Kasultanan, belum adanya regulasi yang mengatur secara mutlak dan skema pendaftaran tanahnya. Dampak yang terjadi dalam hal ini adalah berkurangnya luas tanah desa di Kalurahan Tambakrejo, Belum ada kepastiaan terkait bentuk, besaran dan mekanisme ganti rugi yang akan diperoleh Pemerintah Kalurahan Tambakrejo, adanya skema perpanjangan masa konsesi atau kenaikan tarif jalan tol akibat adanya Tarif Pisungsung. |
Nomor Rak | 350 - M | ||||||
Nomor Panggil | 350.598 274 ARS m | ||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |