
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Marianto |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2024 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xviii, 95 hlm.: ilus,; 30cm |
Subjek | Batas Administrasi,PBT,PTSL |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Peta Bidang Tanah (PBT) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kalurahan Lengkap merupakan solusi potensial untuk mengatasi permasalahan batas wilayah kalurahan. Peta Bidang Tanah (PBT) berisi peta yang menyajikan informasi tentang bidang tanah, termasuk informasi tentang kondisi tanah, penggunaan tanah, dan hak atas tanah. Batas administrasi wilayah yang digunakan dalam pemetaan kalurahan lengkap mengacu pada Permendagri Nomor 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Adanya batas yang gap dan overlap antara batas administrasi yang tersedia perlu adanya penyesuaian bidang-bidang tanah terhadap suatu batas administrasi wilayah agar mendapatkan ketelitian yang mendekati batas sebenarnya. Dalam penyesuaian batas, referensi yang digunakan menggunakan batas peta bidang tanah untuk menjadi pembanding dalam penentuan batas wilayah kalurahan untuk mendapatkan potensi peta bidang tanah sebagai batas wilayah. Tujuan dari penelitian adalah Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis potensi pemanfaatan Peta Bidang Tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai pendukung dalam penetapan batas wilayah kalurahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi keakuratan dan kesesuaian Peta Bidang Tanah PTSL dengan kondisi lapangan, mengidentifikasi manfaat dan tantangan dalam penggunaannya, serta mendapatkan pandangan dari perangkat kalurahan, tokoh masyarakat, dan pejabat dinas terkait mengenai efektivitas PBT PTSL sebagai alat penentu batas administrasi yang akurat dan sah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Metode penelitian ini digunakan bertujuan untuk menjawab rumusan masalah yang didapat untuk dapat dianalisis lebih mendalam menentukan potensi peta bidang tanah. Hasil dari penelitian ini didapatkan bahwa Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 menjadi dasar penetapan batas administrasi wilayah kalurahan di Kabupaten Sleman serta berpedoman menggunakan peta desa lama. Di Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, batas administrasi antara Kalurahan Sendangarum dan Kalurahan Sendangrejo belum ditetapkan dalam Peraturan Bupati, sehingga Peta Bidang Tanah (PBT) dari Program PTSL berpotensi mendukung penetapan batas yang akurat. Meskipun kondisi fisik tanah didominasi sawah dan pekarangan serta terdapat tumpang tindih tanah tetapi di lapangan tidak ada masalah, kesepakatan di lapangan telah dicapai melalui pemasangan patok batas pada saat pendaftaran tanah. PBT PTSL menunjukkan potensi besar sebagai pendukung dalam penetapan batas administrasi yang akurat dan diterima oleh pihak terkait, meskipun ada tantangan biaya dan waktu. Kualitas data spasial pertanahan yang dihasilkan oleh PBT PTSL dapat membantu mengurangi konflik dan memberikan kejelasan batas wilayah. |
Nomor Rak | 330 - P | ||||||
Nomor Panggil | 333.598 274 MAR p | ||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |