
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Ainun Dwi Rahayu |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2024 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv, 89 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
Subjek | Pembatalan Sertipikat,Sengketa Tanah,Tumpang Tindih Sertipikat |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 menyatakan bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah, pemerintah menyelenggarakan pendaftaran tanah. Namun faktanya dilapangan, meskipun seseorang sudah mendaftarkan tanahnya dan sudah memegang sertipikat sebagai bukti hak masih mendapatkan masalah contohnya tumpang tindih penguasaan dan pemilikan tanah. Permasalahan ini terjadi di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Kota Surabaya. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis penyebab serta penyelesaian kasus tumpang tindih penguasaan dan pemilikan tanah di Kantor Pertanahan Kota Surabaya l dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tumpang tindih penguasaan dan pemilikan tanah di Kota Surabaya disebabkan oleh lima faktor yakni: 1) manusia; 2) sarana; 3) metode; 4) alat; dan 5) biaya. Namun yang paling berperan ialah faktor manusia antaralain: 1) SDM di Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Desa yang kurang cermat dan kurang teliti; 2) Pemilik tanah dan tetangga yang berbatasan karena tidak secara aktif menguasai tanahnya dan tidak mengetahui secara pasti batas tanah miliknya. Adapun penyelesaian kasus tumpang tindih penguasaan dan pemilikan tanah dilakukan melalui jalur litigasi dan non-litigasi. Namun sebagian besar kasus tumpang tindih pemilikan dan penguasaan tanah diselesaikan melalui jalur litigasi. |
Nomor Rak | 330 - T | ||||||
Nomor Panggil | 333.598.286 Ain T | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |