
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Harun All Rosit |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2024 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xvii, 129 hlm. : ilus. : 30 cm |
Subjek | LSD,RTRW,PKKPR,Verifikasi Faktual Perubahan LSD |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Pemerintah menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan nasional serta untuk mengendalihkan alih fungsi lahan sawah yang semakin pesat. Penetapan LSD yang timbul permasalahan berupa ketidaksesusan dengan Rencana Tata Ruang (RTR) menimbulkan dampak berbagai bidang. Untuk ina perlunya harmonisasi antara kebijakan dalam mempertahankan lahan sawah guna ketahanan pangan terhadap kemudahan berusaha demi menjaga iklim investast yang kondusif. Kebijakan LSD dengan RTR memberikan pengaruh terhadap penerbitan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Oleh karena it perlu untuk mengetahui dampak ketidaksesuaian LSD dan RTR terhadap pelayanan KKPR yang terkini agar terwujud keseimbangan antara LSD dan perencanaan tata ruang serta untuk mengetahui dampak dari belum sepakatnya verifikasi faktual perubahan LSD dalam pelaksanaan Juknis Penyelesaian Ketidaksesuaian LSD. Penelitian ini bertujuan mengetahui tingkat kesesuaian LSD dengan RTRW, dampak ketidaksesuaian LSD dengan RTRW terhadap pelayanan KKPR, dan memberikan solusi dalam upaya penyelesaian dalam dampak dari ketidaksesuaian LSD dengan RTRW terhadap pelayanan KKPR. Metode penelitian yang digunakan adalah metode campuran, strategi penelitian yang digunakan adalah triangulasi konkuren, sedangkan metode validasi data dengan triangulasi sumber. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah interpretasi citra satelit, observasi, wawancara, dan studi dokumen. Teknis analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kuantitatif dengan pendekatan spasial, analisis komparasi, dan analisis deskriptif. Untuk hasil penelitian yang diperoleh yaitu kesesuaian LSD terhadap RTRW di Kabupaten Karanganyar seluas 14449,04 ha atau sebesar 66,63% sedangkan yang tidak sesuai seluas 7237,15 ha atau sebesar 33.37%. Kesesuaian LSD dengan penggunaan tanah sawah eksisting di Kecamatan Matesih, seluas 1092,83 ha atau sebesar 95,62%, sedangkan yang tidak sesuai seluas 50,04 ha atau sebesar 4,38%. Faktor penyebab ketidaksesuaian LSD dengan RTRW adalah belum adanya sinkronisasi antar regulasi, tahapan penetapan LSD belum dijalankan dengan baik, dan belum terakomodimya kepentingan pemerintah daerah dengan baik. Dampak ketidaksesuaian LSD dengan RTRW terhadap pelayanan KKPR adalah terdapat perbedaan klausul LSD terhadap Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) yang masuk LSD. PTP pada tahun 2022-2024 sejumlah 1377, yang masuk LSD 627 atau sebesar 45,5%. Dampak terhadap bidang pertanian dan pembangunan secara riil belum ada, karena belum adanya kesepakatan terkait verifikasi faktual perubahan LSD di Kabupaten Karanganyar. PKKPR yang masuk LSD retap terbit tanpa klausul masuk LSD. Untuk PKKPR tahun 2024 sudah tercantum klausul LSD. Solusi atas ketidaksepakatan adalah dengan evaluasi persyaratan verifikasi perubahan LSD, sehingga dapat mengakomodir seluruh kepentingan u Apablia revisi proses penetapan LSD telah dilakukan, kepada pemerintah daerah yang tidak menjalankan kebijakan LSD, klausul memaksa dapat berupa sanksi administratif ataupun bentuk lainnya. Upaya penyelesaian terhadap bidang Pertanian dan pembangunan adalah untuk segera dilakukan kesepakatan verifikasi Taktual terhadap perubahan LSD. Rekomendasi penyelesaian ketidaksesuaian LSD adalah evaluasi dalam proses penetapan LSD, penyeragaman klausul LSD dalam PKKPR, pengaturan pembagian kewenangan rekomendasi perubahan penggunaan Tanah yang masuk LSD, dan pemberian insentif yang harus jelas. |
Nomor Rak | 330 - D | ||||||
Nomor Panggil | 333.598.268.2 Har D | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |