
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Suci Kusriana Ramadani |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2024 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xv, 92 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
Subjek | Nilai Pasar,Nilai Likuidasi,Nilai Limit,Keadila |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Pelaksanaan lelang eksekusi mesyaratkan nilai limit ditetapkan dengan rentang paling tinggi sama dengan nilai pasar dan paling rendah sama dengan nilai likuidasi. Namun, kenyataannya masih terjadi ketidakkonsistenan dalam penentuan nilai limit, nilai likuidasi dan nilai pasar dalam proses lelang. Hal tersebut mengakibatkan belum dapat tercapainya asas keadilan bagi kedua belah pihak dalam pelaksanaan lelang tersebut. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui konsistensi dalam implementasi penentuan nilai pasar, nilai likuidasi dan nilai limit yang berkeadilan dalam lelang menurut ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023, mengetahui apa saja problematika yang timbul dalam implementasi penentuan nilai pasar, nilai likuidasi dan nilai limit yang berkeadilan dalam lelang pada sebuah rumah tinggal di Kabupaten Purbalingga serta mengetahui rancangan solusi yang dapat diterapkan dalam menyelesaikan problematika yang timbul. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan studi kasus dan menerapkan metode deskriptif komparatif dalam pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa pada proses lelang sebuah rumah tinggal di Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga ini belum konsisiten. Nilai limit ditetapkan sama dengan nilai likuidasi, yang mana hal tersebut dapat merugikan pihak debitur. Hal tersebut mencerminkan belum tercapainya keadilan prosedural dan keadilan bagi debitur. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak debitur yang merasa dirugikan dalam hal ini adalah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri. Alternatif lain yang dapat dilakukan adalah melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN). |
Nomor Rak | 330 - A | ||||||
Nomor Panggil | 333.598.262.3 Suc A | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |