
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | KESUMA NOER SIDIQ |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2023 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | ix, 39 hlm. ; ilus. ; 29 cm |
Subjek | Batas,administrasi,PTSL |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Mengingat terdapat beberapa maslaah yang timbul akibat batas administrasi yang belum terdefinitif, dan juga berhasilnya Kantor Pertanahan Kabupaten Utara melaksanakan PTSL, masih ada beberapa wilayah yang batas administratifnya belum terdefinitif,. Oleh sebab itu, peneliti akan melakukan penelitian dengan memanfaatkan peta bidang tanah yang merupakan hasil produk PTSL untuk menyelesaikan batas administrasi yang bermasalah tersebut. Untuk menganalisis batas wilayah yang digunakan dalam pemetaan desa lengkap pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara. Untuk mengetahui sejauh mana PBT desa lengkap dapat dijadikan acuan dalam penetapan batas wilayah administratif Mengetahui kriteria dan faktor pendukung dalam penetapan batas administratif wilayah yang layak. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian yang dilaksanakan ini, tahapan yang akan peneliti lalui adalah mengumpulkan dan menganalisa menggunakan metode kualitatif dengan cara observasi dan wawancara, Penelti akan menganalisa batas administratif wilayah yang berlaku berdasarkan Peta Bidang Tanah hasil pengukuran PTSL dan batas administrasi wilayah yang digunakan berdasarkan hasil wawancara terhadap pihak yang bertanggung jawab. Penggunaan batas administrasi wilayah yang belum definitif berpotensi menimbulkan masalah, yang berkaitan dengan tertib administrasi dalam pengelolaan wilayah oleh pemerintah daerah kabupaten Lampung Utara. Apabila terdapat kesalahan pengukuran bidang tanah karena batas administrasi wilayah yang belum jelas, maka bidang yang telah terdaftar tetap mengikuti, lalu untuk selanjutnya akan disesuaikan dengan keputusan pemerintah setempat. PBT PTSL dapat mendukung proses penetapan batas desa definitif apabila memenuhi standar geodesi sesuai Permendagri Nomor 45 tahun 2015. |
Nomor Rak | 340 - P | ||||||
Nomor Panggil | 346.598.782.1 Kes P | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |