
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Dr. Gabib Adjie, S,H., M.Hum. |
Penerbit | PT Refika Aditama |
Tempat Terbit | Bandung |
Tahun Terbit | 2022 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-623-6232-53-8 |
Kolasi | vii, 91 hlm. ; ilus. ; 24 cm |
Subjek | Pendaftaran Tanah Waris,Peraturan Menteri Agraria Nomor 16 Tahun 2021 |
Media | Buku |
Abstrak | |
Akta Keterangan Waris atau Akta Hak Mewaris yang dibuat di hadapan Notaris berlaku untuk semua Warga Negara Indonesia yang isinya hanya menyatakan dan menyebutkan siapa sebagai ahi wars dan siapa Bagian atau hak masing-masing para ahli waris tergantung pada hukum yang berbag yang bersangkutan atau berdasarkan kesepakatan Akta Keterangan Waris atau Akta Hak Mewaris yang dibahas dalam buku ini merujuk dan menafsirkan pada Pasal 111 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah Buku ini juga disertai contoh-contoh yang dijadikan pedoman dan dalam pembuatannya oleh Notaris akan tergantung pada permasalahan yang ada yang disampaikan oleh para penghadap Notaris. |
Nomor Rak | 340 - I | |||||||||
Nomor Panggil | 346.05 Hab I | |||||||||
Lokasi | Ruang Baca | |||||||||
Eksemplar | 2 | |||||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |