
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | DERRY HADI CAHYANING PUTRO |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2023 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xv, 58 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
Subjek | Pendaftaran tanah;Sengketa,Tanda batas |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Pelaksanaan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia adalah angas yang wajib diemban oleh pemerintah dan pemegang hak, sesuai dengan Pasal 19, 23, 32, dan 38 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA, Menemukan faktor-faktot yang tidak memenuhi asas kontradiktor delimitasi dan langkah-langkah dari Kantor Pertanahan Kota Semarang untuk menyelesaikan sengketa konflik tanda batas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Penemuan dari hasil penelitian yang dilakukan bahwa masyarakat belum tahu cara memenuhi asas kontradiktur delimitasi sesuai undang-undang dan patok tanda batas bisa mengakibatkan permasalahan pertanahan. Langkah dari kantor pertanahan jika terjadi sengketa konflik pertanahan adalah melakukan mediasi dengan pihak yang bersengketa. Kantor Pertanahan Kota Semarang juga akan melakukan pengukuran ulang batas bidang tanah yang bersengketa untuk pengembalian batas. Selain itu, untuk sengketa pertanahan dengan perusahaan pada umumnya perusahaan itu membeli tanah warga yang bersengkta dengan asetnya agar asetnya tersebut tidak hilang dan untuk sengketa tanda batas dengan pemerintah daerah akan melepas asset tersebut ke masyarakat dengan proses pelepasan asset. |
Nomor Rak | 330 - P | ||||||
Nomor Panggil | 333.002.6 Der P | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |