
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | KADEK BAYU ANDIKA |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2023 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv, 60 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
Subjek | PTSL,Kluster 3 HPL |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Pelaksanaan PISI terdapat berbagai permasalahan salah satunya Kluster 3. pakan Kuster dimana bidang tanah sebelumnya telah dilakukan gap ak bisa diterbitkan sertipikatnya karena data yuridis Nomasalah adak lengkap dan juga terdapat penolakan dari masyarakat. Passiahan pada pelaksanaan PTSI, yang ada di Kota Batam terbilang komples, kan Kota Batam berada dalam wilayah Hak Pengelolaan (HPL) yang dikelola oleh Badan Pengesahaan Batam (BP Batam). Oleh karena itu rumuskan masalah Ja penelitian ini melipoti bagaimana tipologi Kluster 3 PTSL, penyebab da Klusser 3 dalam PISI, dan bagaimana solusi yang diterapkan agar wegung Kluster 3 tersebut. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahi permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan PTSI. khusunya di kawasan HPL Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pondekatan deskriptif untuk pengambilan data melalui teknik wawancara, dokument dan observasi. Terdapat tiga lokasi yang dijadikan objek pengambilan data yaita Kantor pertanahan Kota Batam. BP Batam, dan Kelurahan Sungai Pelanggar Pongambilan data molaui wawancara menggunakan metode purposive sampling dengan jumlah informan 8 orang yang meliputi kepala kantor, ketua jka, wakil ketun yaridis, petugas pengampal data yuridis, petugas pengumpul Batak kassi pengadaan lahan di kantor BP Batam, kepala desa, dan masyarakat Kelurahan Sungai Pelanggut Jumlah Kluster 3 di Kota Batam sebanyak 7.427 bidang tanah, jumlah ini merupakan atal jumlah Khuster 3 dari tahun 2020 sampai tahun 2022. Sementara ita tipologi Kluster 3 di Kota Batam terdapat dua yaitu Kluster 3.1 dan Kluster 3.3. Hasil penelitian yang telah dilakukan di Kelurahan Sungai Pelunggut untuk mengetahui penyebab terjadinya Kluster 3 di Kota Batam khususnya di kawasan NPL karena masyarakat yang tidak berdomisili di lokasi penetapan PTSL, kungnya kedinasi antara Kantor Pertanahan dan BP Batam, serta proses kelanya rekomendasi tidak ditentukan waktunya sehingga SHAT ditahun pelaksanaan PTSI berakhir. Terdapat upaya yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan dan BP Batam seperti penerapan Tagging dan diskon 50% untuk UWTO. |
Nomor Rak | 330 - S | ||||||
Nomor Panggil | 333.598.143.6 Kad S | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |