
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | ANTONIO ADAM PRASODJO |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2023 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv, 97 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
Subjek | pemilikan tanah,win,win solution |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Tanah merupakan aspek penting dalam kehidupan, sehingga tak sedikit pertikaian yang disebabkan oleh tanah. Salah satu contoh yang terjadi di Kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kronologis dan faktor penyebab terjadinya tumpang tindih penguasaan dan/atau pemilikan tanah di Kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi, serta mengetahui solusi penyelesaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. Metode penelitian yang digunakan yakni yuridis normatif-empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kronologis riwayat penguasaan dan/atau pemilikan tanah di Kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan terbagi menjadi 3 tahap, yakni tukar menukar. Hibah Barang Milik Daerah, serta Pengadaan Tanah dan Permohonan Hak Atas Tanah. Sedangkan riwayat penguasaan dan/atau pemilikan tanah oleh PT. Perikanan Indonesia yakni berasal dari Penetapan Modal Awal Perum Prasarana Perikanan Samudera. Terdapat 4 faktor penyebab terjadinya tumpang tindih penguasaan dan/atau pemilikan tanah di Kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi. Menurut peraturan perundang-undangan terdapat 2 jalur penyelesaian permasalahan pertanahan, yakni non-litigasi maupun litigasi. Rekomendasi dalam penyelesaian tumpang tindih penguasaan dan/atau pemilikan tanah di Kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi yakni melaksanakan inventarisasi, identifikasi serta validasi aset tanah dan/atau bangunan di atasnya dengan memperhatikan aspek spasial dan yuridisnya. Bentuk penyelesaian pertama apabila menempuh jalur non-litigasi yakni melakukan kerjasama pemanfaatan Barang Milik Negara. Bentuk yang kedua yakni menerapkan jenis Hak Atas Tanah berupa Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan apabila menempuh jalur win-win solution. |
Nomor Rak | 330 - T | ||||||
Nomor Panggil | 333.598.281.3 Ant T | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |