
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | DYAH ANNAS KUSUMANINGRUM |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2023 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xv, 81 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
Subjek | Problematika,Pengadaan Tanah,Ganti kerugian,Tanah WakafTukar Guling,Ruislag |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Pelaksanaan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Kabupaten Demak bertujuan untuk meningkatkan mobilitas dan produktivitas masyarakat, selain itu juga untuk mencegah banjir rob yang terjadi disepanjang Pantai Utara Pulau Jawa. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian kali ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dimana pengumpulan data dilakukan berupa: wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi kajian dengan menggunakan teknik pemilihan informan purposive sampling. Hasil penelitian yang didapat menunjukan bahwa Dalam kegiatan pemberian ganti kerugian mempunyai mekanisme tersendiri untuk tiap jenis hak atas tanah, di Kabupaten Demak objek pengadaan tanah mempunyai beragam jenis hak yaitu tanah hak milik, tanah kas desa, tanah instansi pemerintah; tanah wakaf, dsb. Khusus dalam pemberian ganti kerugian tanah wakaf hanya dapat dilakukan dengan tukar guling (ruislag) yang mekanismenya diatur dalam PP Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan UU No. 41 Tahun 2004 dan PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum. Ada dua mekanisme yaitu mekanisme untuk luas diatas 5.000 meter persegi yang permohonan izinnya ditujukan untuk Menteri Agama dan mekanisme untuk luas dibawah 5.000 meter persegi yang ditujukan untuk Kakanwil Kemenag Provinsi. Terdapat 83 bidang tanah wakaf objek pengadaan tanah di Kabupaten Demak, dimana terdapat 4 bidang tanah wakaf mempunyai luas diatas 5.000 meter persegi yang terletak di Kelurahan Kadilangu. Problematika ganti kerugian tanah wakaf yang terjadi di Kelurahan Kadilangu, Desa Kendaldoyong; Desa Kedunguter, dan Desa Sidogemah adalah sulitnya mencari tanah pengganti, terlambatnya pembangunan bangunan pengganti; nilai tanah yang kecil; kurangnya komunikasi, sengketa kenadziran, dan lamanya permohonan izin tukar guling. Upaya yang dilakukan sebagai jalan keluar terhadap problematika yang terjadi yaitu dengan mengeluarkan surat keputusan; melakukan diskresi; mencari tanah pengganti lain, dan meningkatkan komunikasi terhadap pihak-pihak terkait. |
Nomor Rak | 350 - P | ||||||
Nomor Panggil | 350.598.265 Dya P | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |