
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | I KADEK DWIPA NUGRAHA |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2023 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiii, 80 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
Subjek | Pengadaan Tanah,Ganti kerugian,pihak yang berhak |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali merupakan program Pemerintah Provinsi Bali melalui Visi Gubernur Bali. Dalam programnya, Gubernur Bali berkeinginan untuk memindahkan Pusat Kebudayaan Bali ke melalui pelaksanaan pengadaan tanah. Tetapi dalam pelaksanaannya, pengadaan tanah ini mengalami kendala dalam pemberian ganti kerugian terkait bukti kepemilikan atas tanah tetapi tidak mengetahui letak tanahnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pengumpulan data sebagai dasar untuk pemberian ganti kerugian serta permasalahan dan solusi dalam pemberian ganti kerugian. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif deskriptif. Metode penelitian kualitatif digunakan untuk menggali informasi mengenai pelaksanaan pengumpulan data fisik dan data yuridis sebagai dasar pemberian ganti kerugian dan hambatan atau permasalahan dalam pelaksanaan pemberian ganti kerugian serta solusi untuk mengatasi setiap permasalahan yang terjadi. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pengumpulan data sebagai dasar pemberian ganti kerugian didasari dengan hasil PTSL 2018 dan buku persil yang ada di desa. Jika subyek dan dokumen yang dimohonkan sebagai pihak yang berhak menerima ganti kerugian sesuai dengan data yang ada di desa dan kantor pertanahan, maka ganti kerugian bisa diberikan kepada pihak yang berhak. Jika tidak sesuai, maka ganti kerugian tidak bisa diberikan. Permasalahan dalam pemberian ganti kerugian yaitu adanya bidang tanah yang tidak diketahui pemiliknya, sengketa antar masyarakat, keberatan mengenai nilai tanah, adanya jual beli tanpa akta jual beli dan persyaratan dokumen belum lengkap. Solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan cara konsinyasi, membuat perjanjian di hadapan dan melengkapi persyaratan untuk menerima ganti kerugian. |
Nomor Rak | 330 - P | ||||||
Nomor Panggil | 333.598.62 Ika P | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |