
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | LATANSA KUNTA NIRWANA |
| Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
| Tempat Terbit | Yogyakarta |
| Tahun Terbit | 2023 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | - |
| Kolasi | xiv, 61 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
| Subjek | Dampak,Masyarakat,Sistem Pertanahan,Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru,Ke |
| Media | Skripsi |
| Abstrak | |
Indonesia memiliki lahan gambut yang sangat luas. Dalam rangka menjaga kelestarian lahan gambut yang ada di Indonesia, pemerintah republik Indonesia dalam hal ini Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 5 Tahun 2019 tentang peta indikatif penghentian pemberian izin baru (PIPPIB). Inpres tersebut merupakan penyempurnaan dari Inpres-Inpres sebelumnya. Bersamaan dengan Inpres tersebut Kementerian ATR/BPN mengeluarkan surat edaran Sekjend agar seluruh pelayanan pertanahan mempedomani PIPPIB. Hal ini ternyata tidak bedampak baik karena mengkebiri fungsi sertipikat tanah masyarakat. Terutama sangat berpengaruh pada kondisi ekonomi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti karena 96% wilayahnya termasuk kawasan hutan dan PIPPIB. Penelitian ini menggunakan metode penelitan kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Untuk dapat menjelaskan lebih jauh terkait kondisi pertanahan dan penataan ruang pada Kabupaten Kepulauan Meranti maka digunakan pendekatan spasial berupa overlay peta. Peta PIPPIB, RTRW dan bidang bidang tanah ditumpang susunkan guna menjelaskan secara gamblang kondisi penataan ruang di Kepulauan Meranti. Peneliti menemukan hasil penelitian sebagai berikut 1) Pelaksanaan kebijakan PIPPIB di Kepulauan Meranti yang masih indikatif terlalu overpower untuk menghentikan izin baru. 2) PIPPIB memberikan dampak terhadap tanah masyarakat yang sudah bersertipikat menjadi tidak dapat dilaksanakan layanan derivative. 3) PIPPIB memperparah faktor menurunnya perekonomian di Kepulauan Meranti. 4) Pemerintah daerah telah berupaya menyampaikan aspirasi masyarakat dengan menyurati pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah PIPPIB. | |
| Nomor Rak | 340 - D | ||||||
| Nomor Panggil | 346.598.123.2 lat D | ||||||
| Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||