
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | SATRIYA PARAMA PUTRA WIBAWA |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2023 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xvi,86 hlm. ; ilus. ; 30 cm |
Subjek | Dana Kerohiman,Kelayakan,Tanah Musnah |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Pengadaan tanah menjadi sebuah keharusan untuk mendukung terwujudnya sarana umum dan apabila pemerintah tidak mempunyai tanah untuk pembangunan, maka akan dilaksanakan pengadaan tanah dari tanah yang dimiliki oleh masyarakat baik secara individual maupun kelembagaan. Pada dasarnya pengadaan tanah adalah kegiatan menyediakan tanah untuk yang membutuhkan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil. Kantor Pertanahan Kabupaten Demak dan pihak ketiga (appraisal) mengalami kendala dalam menentukan besar nilai ganti kerugian terhadap bidang-bidang tanah di wilayah pesisir, karena permukaan bidang tanah tersebut sudah tertutup air laut yang naik atau banjir rob. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan dan mekanisme perhitungan besaran nilai bantuan dana kerohiman tanah musnah sebagai bentuk penanganan dampak sosial pada pengadaan tanah Jalan Tol Semarang-Demak berdasarkan aspek hukum dilihat dari Peraturan Presiden No 52 Tahun 2022 dan aspek ekonomi berdasarkan nilai pasar dengan pendekatan kapitalisasi pendapatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kuantitatif Penemuan dari hasil penelitian yang dilakukan bahwa perbandingan antara penentuan besaran nilai bantuan dana kerohiman menggunakan perhitungan berdasarkan Perpres Nomor 52 Tahun 2022 dengan hasil perhitungan berdasarkan nilai pasar menggunakan pendekatan kapitalisasi pendapatan terdapat jarak nilai yang cukup besar. Adanya kesenjangan nilai yang cukup besar ini memungkinkan bagi pemangku kebijakan untuk kedepannya agar mempertimbangkan kembali terkait besaran nilai bantuan dana kerohiman sehingga menjadi sebuah langkah demi terwujudnya keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran dalam pemberian bantuan dana kerohiman terhadap tanah musnah |
Nomor Rak | 330 - 2 | ||||||
Nomor Panggil | 333.598.266.2 | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |