
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Rachmat Trijono |
Penerbit | Papas Sinar Sinanti |
Tempat Terbit | Jakarta |
Tahun Terbit | 2020 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-602-1374-50-4 |
Kolasi | 255 hlm. ; ilus. ; 22 cm |
Subjek | Hukum dan Negara |
Media | Buku |
Abstrak | |
Dalam buku yang diberi judul: "Sistem Hukum Nasional, Teori dan Prak- tik" ini hanya membahas mengenai substansinya saja, sehingga sistem nasional yang dimaksud adalah sistem substansi hukum nasional. Dalam perspektif legisme, Pancasila bukan merupakan grundnorm, akan tetapi menjiwai seluruh peraturan perundang- undangan. Dengan demikian sistem hukum nasional inilah yang disebut Hukum Pancasila Saat ini Indonesia memiliki empat sistem hukum, yakni sistem hukum kolonial, sistem hukum adat, sistem hukum Islam dan sistem hukum Pancasila. Sistem hukum nasional yang sedang dibangun adalah sistem hukum Pancasila, yakni sistem hukum yang berdasarkan pada Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 dengan jiwa Pancasila. Dengan demikian di masa yang akan datang akan terwujud satu sistem hukum nasional, yakni sistem hukum Pancasila, yang berlaku bagi seluruh warga negara Republik Indonesia dengan tidak membedakan suku bangsa, agama, dan jenis kelamin. Untuk mendalami sistem hukum nasional dengan baik, maka terlebih dibekali dengan dasar-dasarnya. Hal ini penting sebagai langkah awal mempelajari sistem hukum nasional yang lebih mendalam. |
Nomor Rak | 340 - S | ||||||
Nomor Panggil | 340.11 Rac S | ||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |