
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Rachmat Setiawan S.H., M.H. |
Penerbit | Yrama Widya |
Tempat Terbit | Bandung |
Tahun Terbit | 2020 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-623-205-195-9 |
Kolasi | xx, 740 hlm. ; ilus. ; 24 cm |
Subjek | Hukum Perikatan |
Media | Buku |
Abstrak | |
Buku ini merupakan terjemahan Seri Penuntun ASSER Bagian Keempat. Bagian Keempat tersebut terdiri atas tiga jilid. Pembahasan yang ada dalam buku ini merupakan jilid kedua dari Bagian Kempat serl ASSER yang khusus menjelaskan sumber utama perikatan, yaitu perjanjian. Materi sumber utama perikatan ini merupakan cetakan ke-9 yang sesual dengan kondisi hukum. perikatan yang berlaku di indonesia. Buku ini membahas ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk perjanjian obligatoir Dalam Burgerlijk Wetboek (BW), ketentuan-ketentuan tersebut ditemukan di buku keempat (Buku Ketiga KUHPerdata Indonesia), terutama Pasal 1302 BW (1266 KUHPerdata) tentang pemutusan perjanjian timbal balik karena wanprestasi, bab kedua BW (Pasal 1349-1387 BW/1313-1351 KUHPerdata), dan bagian kedelapan titel keempat (Pasal 1482-1492 BW/1446-1456 KUHPerdata tentang kebatalan). Sementara itu, dalam Nieuw Burgerlijk Wetboek (NBW). ketentuan-ketentuan tersebut dimuat dalam titel kedua Buku 3 dan titel kelima Buku 6. |
Nomor Rak | 340 - M | ||||||
Nomor Panggil | 346.02 Rac M | ||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |