
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Novendri M. Nggilu, S.H., M.H. |
Penerbit | UII Press |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2014 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-979-3333-81-6 |
Kolasi | xvi, 198 hlm. ; ilus. ; 21 cm |
Subjek | UUD Indonesia |
Media | Buku |
Abstrak | |
Issu perubahan UUD (1945) selalu menjadi topik yang seksi dan sekaligus sensitif untuk dibahas, mulai dari kalangan politisi, pejabat negara, akademisi, lembaga NGO, sampai masyarakat umum. Karena konstitusi bukan hanya milik 'penguasa' semata tetapi milik rakyat seluruhnya, sehingga jika muncul hasrat untuk melakukan perubahan konstitusi pastilah akan mendapat respon dari berbagai elemen bangsa, baik yang pro maupun yang kontra. Ketika UUD 1945 oleh Orde Baru disakralkan dan dipersulit perubahannya, justru menjadikan konstitusi tidak supreme karena berbagai kelemahan dan kekurangannya bukannya diubah untuk disempurnakan supaya menjadi lebih baik dan kokoh, tetapi justru kelemahan dan kekurangannya direduksi diatur di luar konstitusi, dan yang pasti menguntungkan kekuasaan pemerintahan Orde Baru. Berbagai cara dilakukan oleh Pemerintah Orde Baru agar UUD 1945 tidak diubah, mulai dari membentuk Ketetapan MPR sampai membentuk UU tentang Referendum, yang hakikinya mengebiri' ketentuan Pasal 37 UUD 1945. Jika ada masyarakat atau pun individu yang menuntut atau memunculkan gagasan perubahan UUD 1945, pasti akan mendapat stigma sebagai 'subversif Setelah Orde Baru tumbang' melalui gerakan reformasi di tahun 1998, muncullah berbagai tuntutan masyarakat, diantaranya melakukan perubahan UUD 1945 ke arah yang lebih demokratis, desentralistik, melindungi HAM, membatasi kekuasaan presiden, menata kelembagaan negara, menyempurnakan ketatanegaraan Indonesi denganmenghadirkan lembaga- lembaga negara baru, mengadopsi prinsip checks and balances, serta supremasi konstitusi. Dan di tahun 1999-2002 berlangsunglah perubahan UUD 1945 dengan segala dinamikanya. Fokus kajian buku ini bukanlah yang pertama membahas perihal perubahan UUD 1945. Sudah banyak penulis yang mengkajinya dalam bentuk buku, tesis ataupun disertasi. Namun, buku ini menarik dan layak dibaca karena kaya akan informasi dan kajian akademiknya sangat kental terbaca dari uraian bab demi bab yang disajikan. Melalui buku ini penulis ingin menginformasikan kepada pembaca, bahwa upaya perubahan UUD 1945 sudah berkali-kali diikhtiarkan oleh Presiden BJ Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan nama dan wewenang yang beragam, sampai pada akhirnya MPR membentuk Komisi Konstitusi untuk mengkaji kembali hasil perubahan UUD 1945 yang ketika itu 'ramai' ditolak oleh sebagian masyarakat. Meskipun demikian, dalam perspektif Penulis, hasil perubahan UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR pada tahun 1999-2002 dapat dikatakan sebagai perubahan konstitusi yang partisipatif dan populis. |
Nomor Rak | 340 - H | ||||||
Nomor Panggil | 342.029 Nov H | ||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |