
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | HARRY JAYA UTAMA PURBA |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2022 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiii, 68 hlm. ; ilus. ; 29.5 cm |
Subjek | Pelepasan Aset Kehutanan dan HGU,Reforma Agraria |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Hampir di setiap daerah akan mempunyai sengketa tumpang tindih baik antara Hak Kepemilikan dengan Aset BUMN atau masyarakat bahkan instansi pemerintahan Menghilangkan Ego Sektoral antar instansi Pemerintahan maupun BUMN merupakan langkah awal dalam penyelesaian sengketa maupun perkara pertanahan di Indonesia. Bentuk Penyelesaian yang sangat tidak melihat masing- masing kepentingan yang ada di Kabupaten Langkat ini merupakan hal yang indah dalam penyelesaian masalah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai penyelesaian sengketa Tumpang tindih antara kawasan hutan dan HGU PT. Putri Hijau serta masyarakat di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk menganalisis pelaksanaan pelepasan Kawasan Hutan terhadap HGU PT Patri Hijau dan sebahagian HGU PT. Putri Hijau kepada masyarakat yang dimana merupakan pihak swasta yang ingin memberi keadilan kepada masyarakat. Data yang digunakan untuk menganalisis penelitian ini yaitu hasil wawancara dan studi dokumen serta literasi terkait. Hasil dari penelitian ini adalah dasar permohonan HGU PT. Putri Hijau pertama sekali, Surat Pelepasan Kawasan Hutan serta Surat Pelepasan PT. Putri Hijau kepada masyarakat beserta hasil dari Reforma Agraria terhadap masyarakat yang telah menerima sertipikat pada tahun 2018 |
Nomor Rak | 330 - A | ||||||
Nomor Panggil | 333.731 309 Har A | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |