
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | DIAN AYU PURWASARI |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2022 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xv , 99 hlm . ; ilus. ; 29.5 cm |
Subjek | bidang tanah K3,dampak sertipikat,pendaftaran ta |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program pemerintah dalam percepatan pendaftaran tanah secara sistematis di Indonesia untuk mendorong Land Reform dan program kepemilikan tanah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019. PTSL memiliki objek dalam pendaftaran tanahnya yang dikelompokan menjadi beberapa output salah satunya Kluster 3 (K3), yaitu bidang tanah yang belum memenuhi persyaratan sehingga belum terbit sertipikat hak atas tanahnya. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui seberapa besar pengaruh dampak sertipikat hak atas tanah terhadap kondisi sosial ekonomi serta jaminan kepastian hukum bagi hak atas tanah terhadap faktor penyebab terjadinya K3 serta faktor-faktor lain yang menyebabkan terjadinya K3 dalam PTSL baik secara internal maupun eksternal, dampak serta upaya yang telah dilakukan, sehingga dapat diketahui probelematika serta strategi kebijakan yang dapat diterapkan untuk mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan K3 di Kabupaten Magelang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kuantitatif yang dilakukan untuk mendukung data yang diperoleh dengan melihat faktor penyebab terjadinya K3 dari sudut pandang masyarakat memaknai sertipikat hak atas tanah terhadap kondisi sosial ekonomi dan jaminan kepastian hukum bagi hak atas tanahnya, serta mendeskripsikan kemungkinan faktor penyebab terjadinya Kluster 3 di Kabupaten Magelang baik secara eksternal maupun internal dan upaya penyelesaiannya yang diharapkan dapat dijadikan referensi dalam pengambilan kebijakan instansi terkait. Data pada penelitian ini diperoleh melalui survei dan wawancara di Desa Banyusidi dan Desa Karangrejo. Hasil dari penelitian ini yaitu: pertama, terdapat pengaruh secara simultan dan signifikan antara variabel dampak sertipikat terhadap jaminan kepastian hukum dan dampak sertipikat terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat terhadap faktor penyebab terjadinya K3 yang terjadi di Desa Banyusidi dan Desa Karangrejo. Adapun faktor lain penyebab dan perbedaan jumlah K3 pada kedua desa tersebut disebabkan adanya relokasi pada kegiatan PTSL tahun 2020, serta perbedaan alur pelaksanaan PTSL 2020 dengan PTSL 2021. Kedua, terjadinya K3 tidak hanya menghambat kegiatan percepatan pendaftaran tanah, namun juga mengakibatkan penyerapan anggaran yang tidak maksimal dan terjadinya tunggakan pekerjaan pada kantor pertanahan yang menyebabkan meningkatnya beban pekerjaan untuk tahun berikutnya. Ketiga, adapun upaya yang telah dilaukan untuk mengatasi permasalahan K3 di Kabupten Magelang yaitu penetapan kembali terhadap desa yang memiliki tunggakan bidang K3 pada tahun sebelumnya sebagai lokasi target PTSL, melakukan penihilan BPHTB serta melakukan pengambilan data fisik secara sporadis terhadap bidang tanah yang memenuhi persyaratan PTSL. |
Nomor Rak | 340 - A | ||||||
Nomor Panggil | 346.043 Dia A | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |