
PERPUSTAKAAN STPN

| Pengarang | Fritz Edward Siregar |
| Penerbit | Konstitusi Press (Konpress ) |
| Tempat Terbit | Jakarta |
| Tahun Terbit | 2021 |
| Bahasa | Indonesia |
| ISBN/ISSN | 978-602-7995-33-8 |
| Kolasi | xxiv, 197 hlm. ; ilus 25 cm |
| Subjek | Pemilihan Umum |
| Media | Buku |
| Abstrak | |
Permasalahan dalam Pilkada sangatlah kompleks dan tak kunjung dapat terselesaikan. Penulis berpendapat tidak hanya persoalan netralitas ASN yang diatur dalam ketentuan Pasal 71 ayat (1) UU Pemilihan yang masih bermasalah, seperti yang telah dibahas dalam buku sebelumnya. Tapi ada juga persoalan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh kepala daerah yang masih terjadi dalam penyelenggaraan pilkada. Berangkat dari permas alahan yang terjadi, penulis tertarik untuk membahas lebih lanjut tentang larangan bagi kepala daerah yang diatur dalam ketentuan Pasal 71 ayat (2) dan Pasal 71 ayat (3) UU Pemilihan. Larangan melakukan mutasi dan penggunaan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon dalam kurun waktu tertentu akan dibahas dari berbagai aspek Buku ini memiliki sifat kebaruan (novel- ty) dari buku-buku sebelumnya. Diharapkan buku ini dapat membuka cakrawala bagi kepala daerah maupun seluruh stakeholder kepemiluan terhadap urgensi dari ketentuan Pasal 71 ayat (2) dan Pasal 71 ayat (3) UU Pemilihan. Sehingga harapannya kedepan buku ini dapat menjadi pedoman bagi penyelenggara dan acuan bagi seluruh stakeholder kepemiluan untuk dapat menjadi salah satu rujukan dari proses penanganan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilihan, | |
| Nomor Rak | 320 - D | ||||||
| Nomor Panggil | 324.606.598 Sir D | ||||||
| Lokasi | Ruang Baca | ||||||
| Eksemplar | 1 | ||||||
PENCARIAN RFIDPencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. | |||||||