
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Yunus P.S. Bureni, S.H., M.Hum.;Rudy Hendra Pakpaham, S.H., M.Hum. |
Penerbit | Setara Press |
Tempat Terbit | Malang |
Tahun Terbit | 2021 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-623-6716-05-2 |
Kolasi | xiv, 142 hlm. ; ilus. ; 23 cm |
Subjek | Perda Indonesia |
Media | Buku |
Abstrak | |
Dalam tata hukum Indonesia, peraturan daerah menjadi produk hukum yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari dianutnya sistem desentralisasi dalam tata pemerintahan Indonesia. Tentunya, sebagai peraturan yang terdekat dengan masyarakat, peraturan daerah harus berkeadilan substantif. Dengan demikian, sudah saatnya pembentukan peraturan perundang undangan tidak dilakukan dalam semangat hukum represif ataupun hukum otonom, tetapi dilakukan dalam semangat hukum responsif. Buku ini menawarkan konsep dan teknis kaitannya dengan upaya mewujudkan peraturan daerah yang berkeadilan substantif. Buku ini sangat penting karena dalam proses pembentukan peraturan daerah dibutuhkan suatu sistem yang komprehensif dan integratif. Sistem yang ditawarkan dalam buku ini, dielaborasi dari tahapan pembentukan peraturan daerah, metode Roccipi, internal morality, dan external morality, serta sumbangsih kepastian hukum dan kemanfaatan hukum dalam pembentukan peraturan daerah. Buku ini diharapkan dapat memberikan sumbangan dalam upaya mewujudkan keadilan yang dicita-citakan oleh bangsa Para penstudi dan peneliti hukum, praktisi politik, dan pemerintahan, serta masyarakat umum dapat menjadikan buku ini sebagai bahan bacaan sekaligus rujukan dalam perkuliahan maupun penyusunan peraturan daerah. |
Nomor Rak | 350 - P | ||||||
Nomor Panggil | 352.140.959.8 Yun P | ||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |