
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Maria Farida Indrati |
Penerbit | Konstitusi Press (Konpress ) |
Tempat Terbit | Jakarta |
Tahun Terbit | 2018 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-602-7995-19-2 |
Kolasi | xxix, 271 hlm. ; ilus. ; 21 cm |
Subjek | keputusan hakim,Pendapat Hukum |
Media | Buku |
Abstrak | |
Buku ini berisi pendapat hukum (legal opinions) Hakim Konstitusi, Prof Dr. Mana Fanda Indrati, S.H., MH yang berbeda dari pendapat mayoritas hakim yang memutus perkara pengujian konstitusionalitas undang-undang di Mahkamah Konstitusi dalam penode tahun 2008-2018 Perbedaan itu dapat berupa perbedaan kesimpulan atau perbedaan argumen, meskipun kesimpulannya sama Jika perbedaan itu terletak pada orgumentasi dan dalil-dalil yang dijadikan rujukan, sedangkan kesimpulannya sama dengan pendapat mayantas, misalnya, sama-sama menolak atau sama-sama mengabulkan permohonan maka pendapat berbeda yang demikian biasa dikenal dengan istilah Concurrent Opinion" "Consenting Opinion" atau dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi disebut "Alasan Berbeda Tetapi, jika yang berbeda itu terletak pada kesimpulan atau konklusi yang menghasilkan substansi amar putusan yang berbeda, misalnya, mayoritas hakim mengabulkan, menolak, atau menyatakan tidak dapat menerima permohonan (Niel Ontvankelijke Verklaard), sedangkan hakim minoritas justru memutuskan berbeda atau sebaliknya, maka pendapat berbeda demikian disebut "Dissenting Opinion" Praktik dissenting opinion' dan 'concurrent/consenting opinion' dalam sistem peradilan modem tentu sangat penting untuk memenuhi tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas publik di era keterbukaan dewasa ini. Pendapat yang berbeda dalam memutuskan sesuatu perkara yang menyangkut keadilan penting diterbitkan secara terbuka untuk kepentingan umum dengan menuliskannya sebagal lampiran atau dimuat dalam pertimbangan hukum setiap putusan pengadilan, untuk kepentingan akuntabilitas dan pendidikan bagi masyarakat luas. Dalam masyarakat plural yang demokratie persepsi tentang kebenaran dan keadilan tidak dapat dibiarkan terpaku hanya kepada jalan pikiran tunggal yang bersifat hegemonik. Semakin banyak dan komplekanya perdebatan substantif yang mewarnai setiap putusan keadilan. dapat diharapkan semakin menjamin objektifitas keadilan dan kebenaran sebagaimana tercermin dalam setiap putusan hakim yang harus diterima dan dihormati sebagai hukum yang berlaku mengikat untuk umum, sebagai solusi keadilan bagi kemanusiaan yang benar benar ad dan beradab. |
Nomor Rak | 340 - C | ||||||
Nomor Panggil | 340 Mar C | ||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |