
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Prof. Dr. I. Ketut Oka Setiawan, S.H., MH., Sp.N |
Penerbit | Pustaka Reka Cipta |
Tempat Terbit | Bandung |
Tahun Terbit | 2020 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-602-1311-56-1 |
Kolasi | X, 241 hlm. ; ilus. ; 24 cm |
Subjek | Hukum Agraria |
Media | Buku |
Abstrak | |
Amanat penderitaan rakyat mengenal bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di moh Negara dan diperuntukkan sebesar-besar kemakmuran rakyat, seperti yang any dimman oman Pasal 33 wyal 3 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, akan tetapi barulah Norwood Tahooal 24 September 1000 dengan diterbitkannya UU No. 5 Tahun 1960, tentang Proton Dasar Pokok-pokok Agrana, yang dapat juga disebut Undang-Undang Pokok Agraria POUP) Tembat terbitnya peraturan tersebut semata disebabkan karena Negara dalam keadaan nssin bil sehingga hukum dasarnya sebagai pedoman kerapkali mengalami perubahan. Fungsi OUPA adalah menghapus dualisme hukum tanah (hukum tanah barat dan hukum tanah Wan dengan cara mencabut AW 1870 dan Buku II KUPerd, tentang Benda, agar dapat mewujudkan tujuannya yaitu menciptakan unifikasi hukum tanah nasional berdasarkan hukum adat Pernyataan yang belakangan ini dengan tegas disebutkan dalam konsideran berpendapat pada huruf OUPA perlu adanya hukum tanah nasional yang berdasarkan atas hukum adat tentang tanah, yang sederhana dan menjamin kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.... Sedangkan penyataan berdasarkan maksudnya disini adalah, dalam pembuatan hukum tanah nasional ROUPA sebagai aturan pokoknya) mengambil sumber utamanya dari hukum adat, seperti konsepsi husuminya, sistemnya, asas dan lembaga hukumnya. Kecuali sebagai sumber utama, hukum adat apa dapat dimanfaatkan sebagai pelengkap penyelesaian masalah pertanahan, bila dalam aturan Terms belum sempat dibuatkan (Pasal 5 yo 56 UUPA). Bahkan agar hukum tanah nasioanal tidak Versinggal karena kemajuan perkreditan modern, dan dalam hukum tanah adat tidak mengenalnya maka pemebentukan hukum tanah nasional perlu diperkaya dengan mengadopsi hukum barat Seperti hipotik, dengan sebulan sebagai Hak Tanggungan. |
Nomor Rak | 340 - H | |||||||||
Nomor Panggil | 346.043 Ike H | |||||||||
Lokasi | Ruang Baca | |||||||||
Eksemplar | 2 | |||||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |