
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Djaja S. Meliala, S.H., M.H. |
Penerbit | Nuansa Aulia |
Tempat Terbit | Bandung |
Tahun Terbit | 2019 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-979-071-321-5 |
Kolasi | viii, 136 hlm. ; ilus. ; 21 cm |
Subjek | Undang,Undang dan Peraturan Waris dan Pewarisan |
Media | Buku |
Abstrak | |
Bidang Hukum Perdata yang belum tersentuh perubahan oleh undang-undang adalah bidang Hukum Waris. Hukum waris masih terdapat dalam bentuknya yang asli, selain yang telah dikembangkan oleh jurisprudensi. Oleh karena itu, dalam bidang Hukum Waris masih dikenal penggolongan penduduk dan berlakunya tiga sistem pewarisan yaitu, menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Hukum Adat, dan Hukum Islam. Keadaan seperti ini sebenarnya bertentangan dengan Undang-Undang Kewarganegaraan. Hukum Waris menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata diatur dalam buku II (Tentang Kebendaan), meliputi pewarisan karena kematian dan menurut surat wasiat. Oleh karena itu, substansi buku ini diawali antara lain dengan pengertian Hukum Waris, Pengertian dan golongan Ahli Waris, Pengertian Surat Wasiat, sampai kepada cara membagi/memisahkan harta warisan. Disusun dalam empat bab. Ditulis secara sederhana, dimaksudkan untuk mahasiswa fakultas hukum dan pembaca umum lainnya. |
Nomor Rak | 340 - H | ||||||
Nomor Panggil | 346.052 Dja H | ||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |