
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Dr. H. Husni Thamrin, S.H., M.M., M.H.;Prof. Dr. M. Khoidin, S.H., M.Hum., Sp.N. |
Penerbit | LaksBang Justitia |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2021 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-623-6664-10-0 |
Kolasi | xiii, 199 hlm. ; ilus. ; 23 cm |
Subjek | Hukum Kenotariatan |
Media | Buku |
Abstrak | |
Pasal 15 ayat (2) huruf f Undang Undang Jabatan Notaris telah menegaskan bahwa Notaris berwenang membuat akta terkait pertanahan. Ketentuan tersebut tidak dapat dilaksanakan, karena keberadaan PPAT hingga saat ini tetap dipertahankan, kendati eksistensi dan kewenangannya menimbulkan polemik. Buku ini membahas kewenangan Notaris dan PPAT dalam membuat akta pertanahan dari sisi normatif dan teoritik. Buku ini menawarkan solusi untuk meretas kendala pelaksanaan kewenangan Notaris dalam membuat akta pertanahan, menurut asas hukum dan asas peraturan perundang-undangan. Sasaran: Buku ini sangat penting untuk dimiliki oleh akademisi yaitu para dosen dan mahasiswa hukum, serta praktisi hukum khususnya para Notaris dan PPAT serta advokat dan pejabat birokrasi yang membidangi hukum pertanahan. |
Nomor Rak | 340 - H | ||||||
Nomor Panggil | 346.045 Hus H | ||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |