
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | MUAMMAR IRZAN |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2021 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xvii, 117 hlm.; ilus.; 29 cm |
Subjek | Hukum Agraria |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Pelaksanaan reforma agraria merupakan upaya untuk mencapai pemerataan terhadap penguasaan dan penggunaan tanah yang dilaksanakan melalui pemberian aset dan akses kepada subjek penerima tanah yang memenuhi syarat. Bentuk pemberian aset salah satunya adalah tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) seperti yang telah dilaksanakan di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan reforma agraria pada tanah bekas HGU PT. Rapala dan PPN Tembakau Deli di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan strategi penelitian studi kasus untuk menganalisis pelaksanaan reforma agraria terhadap aset tanah bekas HGU PT. Rapala yang merupakan perusahaan swasta dan HGU PPN Tembakau Deli dimana asetnya dinasionalisasi dari perusahaan Belanda oleh Pemerintah Republik Indonesia. Data yang digunakan untuk menganalisis penelitian ini yaitu hasil wawancara dan studi dokumen serta literasi terkait. Hasil dari penelitian ini adalah dasar penetapan tanah bekas HGU PT. Rapala dan PPN Tembakau Deli sebagai tanah objek reforma agraria, penguasaan dan penggunaan tanah sebelum dilaksanakannya reforma agraria di Kabupaten Langkat pada tanah HGU PT. Rapala dan PPN Tembakau Deli dan mekanisme pelepasan aset dari PT. Rapala serta perusahaan milik negara PPN Tembakau Deli. |
Nomor Rak | 340 - P | ||||||
Nomor Panggil | 346.043 MUA p | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |