
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | CHAIRIL SAKTI YOKKA RAJASA |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2021 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xv, 65 hlm.; ilus.; 29 cm |
Subjek | Hak Tanggungan,Hukum Perdata |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Kementerian ATR/BPN di era digital ini meluncurkan pelayanan pemerintahan berbasis eletronik , yaitu pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi secara Elektronik guna memastikan terlaksananya percepatan pelaksanaan layanan Hak Tanggungan. Regulasinya dimuat dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi secara Elektonik. Sejak 1 Maret 2020 Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo telah melaksanakan pelayanan ini dengan PPAT dan Kreditor sebagai mitra kerja. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Peneliti ingin mengkaji pelaksanaan layanan Hak Tanggungan Elektronik dan permasalahan yang di hadapi Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo. Hasil penelitian menunjukan masih terdapat beberapa masalah yaitu , server sistem HT-el yang kerap kali eror saat digunakan pada jam kerja. Kemudian server milik Pusdatin ATR/BPN yang ada dipusat, dalam hal pelaksanaan pembayaran/biaya PNBP (pendapatan Negara bukan Pajak) aplikasi harus terhubung dengan server aplikasi milik Kementerian Keuangan dalam hal melakukan proses create kode billing. Peran PPAT dan Kreditor yang belum maksimal sehingga masih terjadi kesalahan human error. Upaya untuk berbenah server dan SDM pun harus segera dilakukan untuk menghindari permasalahan yang akan muncul dikemudian hari. |
Nomor Rak | 340 - K | ||||||
Nomor Panggil | 346.074 CHA k | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |